Menurut Saleh, dalam rapat sekitar tiga jam itu, Saleh dan penguasa darurat sipil Maluku Utara menyampaikan situasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan darurat sipil di daerah tersebut. “Ada daerah yang sudah tidak perlu lagi diberlakukan status darurat sipil, yaitu Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat. Sedangkan khusus untuk kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah situasinya belum memungkinkan,” ungkap Gubernur Maluku itu.
Saran itu, lanjut Saleh, sedang dipertimbangkan oleh Menko Polsoskam untuk dilaporkan kepada Presiden Abdurrahma Wahid. Ia tidak dapat memastikan apa keputusan pemerintah pusat mengenai status darurat sipil yang pada Selasa (26/6) ini tepat satu tahun. Menteri Pertahan Mahfud MD dan Kepala Staf Angakatan Darat (Kasad) Jenderal (TNI) Endriartono Soetarto menyambut posistif perkembangan di Maluku itu.
Menurut Menhan, membaiknya situasi di Maluku ditunjukkan dengan menurunnya ekskalasi kekerasan serta pulihnya sarana transportasi. “Cuma sekarang kita masih menghitung apakah perkembangan yang bagus itu disebabkan oleh adanya kesadaran dari masyarakat atau karena kehadiran aparat keamanan,” Mahfud menjelaskan. Ia menilai, jika situasi tersebut terjadi karena kehadiran aparat yang memberikan semacam efek penjeraan (detterence effect), maka perlu dipelajari lebih lanjut. “Jadi kita mesti menganalisis dulu apa kondisi yang paling signifikan, yang paling mempengaruhi situasi di Maluku sebelum memutuskan apakah darurat sipil dilanjutkan atau jumlah pasukan TNI harus dikurangi,” papar Menhan panjang lebar.
Hal yang sama sudah ditegaskan Kasad Endriartono Soetarto. Khusus mengenai pengurangan jumlah pasukan TNI, Endriartono belum bisa memastikan. “Kita tinggal mengevaluasi hari ini. Apabila kita menganggap bahwa situasinya sudah kondusif untuk mengurangi jumlah pasukan TNI disana, ya kita kurangi,” ujarnya menjelaskan. Namun keputusan pengurangan pasukan TNI itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI Laksaman Widodo AS.
Saleh tidak menanggapi mengenai keberadaan Laskar Jihad di Maluku. Ketika ditanya wartawan apakah pihaknya akan meminta agar laskar jihad menarik pasukannya di Maluku, khususnya kota Ambon, Saleh Latuconsina tidak bersedia menjawab. Ia malah terburu-buru masuk kembali ke ruang rapat dan keluar melalui pintu lain dan memasuki mobilnya.
Namun Saleh sempat membantah bahwa pihaknya didesak untuk tetap mempertahankan ataupun membenarkan tindakan Laskar Jihad itu. Ia juga mempersilakan Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Azasi Manusia (KPP-HAM) dari Komnas HAM untuk datang ke Ambon untuk meyelediki fakta dan kejadian yang menimpa Batalion Gabungan (Yongab) 408, 14 Juni silam. “Kita harus melihat dulu fakta yang terjadi di sana. Pemerintah, yaitu dari kantor Menko Polsoskam, kini mengirimkan tim ke sana,” tegasnya berulang-ulang.
Rakorsus tingkat Menko Polsoskam dihadiri oleh sejumlah Menteri dan para petinggi TNI, di antaranya Menhan Mahfud MD, Menteri Kehakiman dan HAM Marsilam Simandjuntak, Panglima TNI Lakasamana Wododo AS, dan ketiga Kepala Staf Angkatan. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan Jaksa Agung tidak hadir dalam Rakorsus tersebut. Mereka hanya diwakili oleh pejabat eselon I.
Menteri Pertahanan dan Panglima TNI serta Kepala Staf Angakatan Darat meninggal kan Kantor Menko Polsoskan sekitar pukul 12.43 wib. Saat itu rapat masih berlangsung. Menurut Menhan dan Kasad, mereka harus mengikuti rapat di DPR membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan. (Dara Meutia Uning)