Namun Burhanuddin tidak dapat menyebutkan apakah pihaknya akan menunda amandemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) seperti yang diminta IMF sebagai syaratnya. "Saya tetap terbuka untuk opsi apapun yang ada, termasuk penundaan (amandemen UU BI, Red)," kata Burhanuddin.
Masalah penundaan amandemen UU BI ini, kata Burhanuddin, akan dibicarakannya dengan berbagai pihak. Pada Jumat pagi, Burhanuddin membicarakan hal itu dengan Stanley Fischer Deputy Managing Director IMF Stanley Fischer. “Dia berharap semua dapat segera diselesaikan. Dia standby dan ready," kata Burhanuddin.
Selain Fischer, Burhanuddin juga telah menemui Direktur IMF untuk Asia Pasifik, Anoop Singh. Menurut Burhanuddin, Singh mengatakan keinginan yang sama untuk segera memperbaiki hubungan antara IMF dan Indonesia.
Ketika ditanya kapan Fischer akan datang, Burhanuddin hanya mengatakan "keinginan Fischer sama dengan saya, yaitu, segera." Namun, Burhanuddin tetap tidak memberikan jawaban pasti kapan Fischer akan berkunjung. Ia hanya kembali mengatakan “segera”.(Dian Novita)