Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Trisakti Bukan Pelanggaran HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus penembakan yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti pada tahun 1998 lalu, dinilai merupakan kasus pidana yang melibatkan aparat kepolisian. Kasus itu bukan merupakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) karena masih dapat diselesaikan melalui peradilan militer dan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Karena itu, kasus trisakti yang mengajukan sembilan anggota kepolisian, tetap dapat disidangkan di Mahkamah Militer.

Pernyataan tersebut diutarakan salah seorang penasehat hukum sembilan terdakwa kasus Trisakti, Hotma Sitompoel saat membacakan nota keberatan (replik) di persidangan Mahkamah Militer II-08, Jakarta Timur, Kamis (28/6).

Hotma menjelaskan, suatu perbuatan dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berkategori berat jika dilakukan secara sistematik, meluas dan ditujukan pada golongan tertentu. Kasus yang demikian, kata Hotma dapat diajukan ke Pengadilan HAM. Akan halnya dengan kasus yang ditanganinya saat ini, sarat dengan kepentingan politis, sehingga terdakwa dijadikan ‘tumbal hukum’ atau ‘tumbal politik’ dalam pembacaan replik selama satu setengah jam.

Tim penasehat hukum terdakwa menganggap dakwaan oditur militer tidak cermat dan lengkap. Dakwaan yang tidak dimengerti oleh para terdakwa itu tidak cermat menguraikan fakta kejadian. Terdakwa, ujar Hotma, tidak tahu siapa yang menembak dan mengenai siapa. Mereka juga tidak mengetahui peluru siapa yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti saat berunjuk rasa di kampusnya.

Menurut tim penasehat hukum, kliennya tidak bisa dipidanakan karena ketika itu, yang dilakukan hanyalah melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa berwenang. Begitu pun dengan tindakan pembelaan diri yang terpaksa dilakukan oleh para terdakwa ketika itu. Menurut pasal 51 dan 49 KUHP, tindakan para terdakwa harus dilepaskan dari proses pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim oditur militer yang diketuai oleh Letnan Kolonel CHK Taufik Rahman, tidak memberikan tanggapan langsung. Jawaban atas replik akan disampaikan pada sidang berikutnya. Majelis hakim yang diketuai oleh Letkol Laut (KH) A.R Tampubolon dan dibantu Letkol CHK Anton R. Saragih (hakim anggota I), dan Letkol Laut (KH/W) Sinoeng Harjanti (hakim anggota II) memberi waktu lima hari bagi oditur militer.

Sidang yang mendapat pengawalan ketat itu kali ini tidak banyak dihadiri mahasiswa Trisakti seperti ketika sidang pertama kali digelar. Ibu korban, Hendrawan Sie, yang berkunjung ke persidangan menyatakan pesimis melihat jalannya persidangan. Menurutnya, semua pihak hanya ingin mencari selamat. “Tidak ada yang memperhatikan korban, rasanya (mereka) seperti tidak punya anak saja,” kata dia dengan nada datar.

Pihak oditurat sedianya akan mengajukan sebelas orang sebagai terdakwa. Namun, dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan disersi. Kesembilan terdakwa yang dihadirkan adalah Iptu Erick Kadir Sully, Briptu Raul Da Costa, Bharatu Suparwanto, Briptu Joko Irwanto, Briptu Tedy Iskandar, Briptu Anang Yulianto, Briptu Cahyo Nugroho, Bharatu Langgeng Sugiarto, dan Bharatu Santoso. (Dede Ariwibowo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

8 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

16 menit lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

40 menit lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

40 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

46 menit lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Rumor Spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro, Punya Layar OLED Melengkung dan Chip Snapdragon

47 menit lalu

OnePlus Ace 3. Gsmarena.com
Rumor Spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro, Punya Layar OLED Melengkung dan Chip Snapdragon

Fitur OnePlus Ace 3 Pro dikabarkan lebih canggih dibanding generasi OnePlus sebelumnya.


Ikut KOVO Women's Asia Quarter 2024, Yolla Yuliana Fokus Tingkatkan Massa Otot dan Jaga Pola makan

48 menit lalu

Pemain Indonesia All Stars, Yolla Yuliana, seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks. Latihan dilakukan di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Ikut KOVO Women's Asia Quarter 2024, Yolla Yuliana Fokus Tingkatkan Massa Otot dan Jaga Pola makan

Yolla Yuliana ingin tampil maksimal selama masa uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) Women's Asia Quarter 2024.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

1 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

1 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

1 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

Erick Thohir mengatakan PSSI melakukan sinkronisasi program kompetisi berjenjang sehingga mampu menciptakan komposisi Timnas Indonesia yang merata.