Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

F PDIP Hanya Akan Menerima Atau Menolak Pertanggungjawaban Presiden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan DPR RI melakukan rapat singkat untuk menindaklanjuti rekomendasi tujuh fraksi DPR yang meminta percepatan SI MPR, di Hotel Mulia, Senin (02/07). Rapat yang dimulai pukul 22.00 WIB dan diakhiri pukul 22.30 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Akbar Tanjung dan dihadiri beberapa wakil ketua DPR seperti AM Fatwa, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Tosari Wijaya.

Akbar, sebelum memulai rapat, mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk merespon rekomendasi tujuh fraksi DPR. Tujuh fraksi DPR tersebut menilai tindakan Presiden memberhentikan Kapolri S. Bimantoro dan mengangkatnya sebagai duta besar untuk Malaysia telah melanggar UUD 1945, haluan negara, dan TAP MPR Nomor 7/2000. “Kami telah merespon tuntutan dan permintaan mereka (tujuh fraksi) dan segera dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu,” kata Akbar seusai rapat singkat tersebut.

Akbar menjelaskan, menurut mekanisme DPR, suatu kebijakan, setelah diputuskan oleh rapat Bamus akan dilanjutkan dengan sidang paripurna DPR untuk diambil keputusan akhir sikap DPR. Sehubungan dengan akan diadakannya rapat Badan Pekerja MPR, Selasa (03/07) untuk membahas dan memutuskan materi utama SI MPR, pimpinan DPR sepakat untuk mencermati perkembangan dan langkah-langkah BP MPR.

Jika BP MPR tidak setuju percepatan SI MPR, Akbar menjawab, “DPR tetap mempunyai kewenangan. Itu kan urusannya intern saja kan?” Pernyataan tujuh fraksi disampaikan pada pimpinan dewan dan sesuai dengan mekanisme DPR. Pimpinan dewan, kata Akbar, patut merespon permintaan itu, soal apakah nanti disepakati atau tidak itu urusan mekanisme dewan berikutnya. (Ucok Ritonga)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

3 menit lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

4 menit lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Teaser Queen of Tears Episode 15 Dirilis, Penonton Makin Galau dan Overthinking

6 menit lalu

Kim Soo Hyun sebagai Baek Hyun Woo dalam Queen of Tears episode 15. Foto: tvN
Teaser Queen of Tears Episode 15 Dirilis, Penonton Makin Galau dan Overthinking

Hong Hae In (Kim Ji Won) yang hilang ingatan bertemu dengan Baek Hyun Woo (Kim Soo Hyun) di penjara dalam teaser Queen of Tears episode 15.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

8 menit lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

12 menit lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

12 menit lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

15 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

17 menit lalu

Ilustrasi kekeringan: Warga berjalan di sawah yang kering akibat kemarau di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Fauzan/ama.
Jakarta Diprediksi Kemarau Mulai Akhir April Ini, Bagaimana Daerah Lain?

Sebagian daerah di Pulau Jawa diprediksi akan mulai mengalami musim kemarau pada akhir April 2024


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

19 menit lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

24 menit lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?