Demikian diungkapkan Ketua BP yang juga Ketua MPR, Amien Rais, usai melakukan lobi antara pimpinan MPR dengan pimpinan ketiga Panitia Ad Hoc (PAH), Selasa (3/7) di hadapan anggota BP MPR. Rapat pleno yang sebelumnya diperkirakan bakal berlangsung alot ternyata berjalan lancar. Usai para pimpinan ketiga PAH menyampaikan hasil kerjanya, Syafrin Romas, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa sempat menginterupsi dan mempertanyakan keabsahan pengambilan keputusan yang dilakukan BP MPR. Namun pertanyaan itu segera berakhir saat pimpinan sidang, Amien Rais, mengatakan bahwa sesuai dengan Tap II/MPR/2000 Pleno BP dilaksanakan untuk mengesahkan rantap yang disiapkan oleh PAH I, PAH II, dan PAH Khusus.
Pleno yang berlangsung sejak pukul 09.20 WIB itu akhirnya sempat diskors selama tiga puluh menit untuk dilakukan lobi antar pimpinan MPR dengan pimpinan ketiga PAH. Lobi dilakukan karena ada perbedaan pendapat menyangkut diperlukan tidaknya rantap “kompromi” produk PAH I itu disahkan dan dibawa ke SI nanti. F-KB, melalui Ali Masykur Musa, tetap menyatakan perlunya rantap itu untuk dibawa ke SI. Sementara anggota dari fraksi lainnya tetap menghendaki rantap itu dihapus dari hasil PAH BP MPR. Atas perbedaan itulah kemudian pimpinan sidang menawarkan lobi untuk mencari titik kompromi.
Usai memimpin sidang, kepada wartawan Amien mengatakan dalam lobi yang berloangsung selama 30 menit itu, seluruh fraksi termasuk F-PKB sepakat tidak menyertakan rantap “kompromi”. “Namun F-PKB meminta agar sikap dia terhadap rantap itu tetap dilaporkan dalam SI nanti. F-PKB juga meminta pada konsideran mengingat butir 4 yang mencantumkan kalimat tentang Tap IV/MPR/1999 tentang GBHN juga didrop. Kita semua sepakat,” paparnya.
Menyangkut didropnya rantap “kompromi” itu, Ali Masykur Musa, anggota F-PKB mengatakan bahwa tugas PAH memang hanya untuk mempersiapkan rantap yang bakal digunakan dalam SI nanti. “Jadi kalaupun usulan kami soal rantap dengan ketentuan itu (rantap kompromi, red) didrop ya enggak begitu masalah. Sebab kita kan hanya mempersiapkan. Jadi bisa saja diangkat, di kurangi, dirubah, bahkan bisa juga membuat rantap baru,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti rapat pleno BP MPR.
Ali juga membenarkan dalam lobi antara pimpinan MPR dan pimpinan ketiga PAH itu dalam SI nanti sikap F-PKB soal rantap itu akan dilaporkan dalam forum SI. Menurutnya, ada enam catatan yang diusulkan dalam lobi itu. Pertama, berkaitan dengan permintaan F-PKB agar konsideran menimbang presiden dituduh melanggar sumpah jabatan dan Tap 11/MPR/1999 itu adalah dalam konteks dana Yanatera Bulog dan dana bantuan Sultan Brunei. Kedua, diperlukan pembahasan terhadap pasal 8 UUD 1945 menyangkut masalah pemberhentian presiden. Ketiga, apakah kalau pertanggungjawaban presiden ditolak berarti presiden harus diberhentikan. Keempat, perlu ada forum yang membahas permintaan DPR kepada MPR untuk menyelenggarakan SI. Kelima, berkait dengan konsideran mengingat yang mencantumkan UUD 1945 beserta penjelasannya. Keenam, rantap kompromi masih bisa dihidupkan kembali jika nanti ternyata forum SI membutuhkannya.
“Keenam hal itu sudah disepakati untuk dilaporkan dalam forum SI nanti. Begitu juga dengan rantap “kompromi” itu juga bisa dihidupkan kembali jikan nanti memang dibutuhkan. Itu saja,” papar Sekretaris PAH I ini. Menurut Ali, semua kemungkinan, termasuk untuk menyusun rantap baru bisa saja dilakukan saat SI nanti dilaksanakan. Untuk itu, kata Ali, kabar PAH telah menyiapkan rantap lain di luar dua rantap yang disiapkan PAH I untuk saat ini belum dibutuhkan. “Kalau pun dibutuhkan nanti kami akan bicara. Kami tidak mau berandai-andai misalnya harus ada rantap bagaimana kalau presiden tidak hadir, sakit, dan lain-lain,” ujarnya.
Sementara secara terpisah, Ketua Fraksi PKB, Yusuf Muhamad, menegaskan melunaknya sikap PKB terhadap didraopnya rantap “kompromi” karena fraksinya menganggap rantap yang disusun oleh PAH itu hanya sebuah upaya untuk membantu proses SI nanti. “Namanya juga rancangan. Jadi bisa dipakai, dirubah, atau dibuang,” ungkapnya.
Ia juga mengakui kesepakatan itu merupakan bargaining PKB dengan fraksi lain. Dimana, kata Yusuf, karena rantap “kompromi” itu didrop pihaknya juga meminta agar konsideran mengingat yang mencantumkan GBHN juga dihapus. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta agar sikap PKB yang berupa enam catatan yang dilaporkan dalam forum SI nanti. (Fajar Wh)