Pelantikan Marzuki melalui Keppres No. 219/M/2001. Ia diambil sumpah oleh Sekretaris Negara Maftouh Basuni. Dalam Upacara pelantikan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini, hadir beberapa menteri dan pejabat tinggi negara lainnya, di antaranya Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah, Menteri Pertahanan Mahfud MD, Menteri Kehakiman dan HAM Marsilam Simanjuntak dan Menteri Tenaga Kerja Alhilal Hamdi.
Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa penggangkatan Marzuki terjadi di tengah perkembangan situasi yang dirasakan kebuntuannya. Demi keefektivan pelaksanaan tugas Sekretaris Kabinet, Presiden mengingatkan perlu diperhatikan dua hal, yakni Sekretaris Kabinet harus memadai untuk melakukan koordinasi terhadap menteri-menteri. Sekreatirs Kabinet juga tidak boleh mencampuri tugas-tugas menteri yang berada di bawah koordinasinya.
Menurut Presiden, rumusan tugas Sekretaris Kabinet yang mengkoordinasi tugas kepala negara dan tugas pemerintahan tidak mudah. "Untuk itu, dalam waktu dekat akan ada peninjauan mendalam mengenai hal ini," kata Presiden. (Dian Novita)