Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SI Bisa Dipercepat Bila Terjadi Sesuatu yang Mengancam Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan Fraksi MPR menyatakan penyelanggaraan Sidang Istimewa (SI) MPR dapat dipercepat dan dilaksanakan sebelum tanggal 1 Agustus 2001, apabila terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan negara. Demikian pernyataan disampaikan dari fraksi PDI Perjuangan, F -Partai Golkar, F-UG, FPP, F Reformasi, F TNI-Polri, F DU, FPBB dan FKKI pada rapat paripurna BP MPR yang dipimpin oleh ketua MPR Amien Rais di Gedung Nusantara V Kompleks MPR DPR senin (9/7) sore pukul 17.50 WIB.

Fraksi PDI P melalui juru bicaranya Erwin Muslimin Singaruju mengemukakan, permintaan DPR melalui surat nomor KD 02/3462/DPR RI/2001 yang berisi permintaan tujuh fraksi untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang ditetapkan semula, harus didasarkan pada proses konstitusional. Surat Bamus DPR yang mewakili tujuh fraksi DPR itu tidak dapat menjadi dasar percepatan SI. “Karena Bamus DPR bukan suatu institusi yang berdaulat untuk mengambil keputusan yang mengikat, terutama untuk mempercepat SI MPR dari jadwal yang sudah ditentukan semula,” kata Erwin.

Ia mengatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, belum memenuhi syarat yang diatur oleh Tap MPR nomor III/MPR/1978, kecuali terjadi ancaman keselamatan negara. Artinya, F-PDIP berpendapat tidak menutup kemungkinan digelarnya SI di luar jadwal 1 Agustus mendatang. “Namun hal itu baru mungkin terjadi, kalau keadaan yang sungguh-sungguh mengancam keselamatan negara benar-benar terjadi dengan suatu parameter konstitusional obyektif yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengusulkan agar pimpinan dan fraksi-fraksi MPR memantau perkembangan situasi yang terjadi di dalam masyarakat, supaya MPR dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat pada waktunya. Juru bicara F Partai Golkar, Freddy Latumahina menyatakan, fraksinya pada dasarnya juga menyetujui percepatan SI MPR, namun apabila terjadi hal-hal yang benar-benar mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara. Mengenai waktu percepatan SI, fraksi itu menyerahkan kepada pimpinan MPR yang juga merupakan pimpinan BP MPR untuk menetukan kapan percepatan SI MPR tersebut. Hal senada juga disampaikan Fraksi Utusan Golongan dan F-PP.

Jubir Fraksi Reformasi Patrialis Akbar menyatakan, percepatan SI MPR dapat dilakukan sebelum tanggal 20 Juli ini. Ia mengatakan, apabila Presiden Wahid melakukan pelantikan Kapolri baru, memberhentikan Panglima TNI dan stafnya, dan membekukan DPR, pihaknya meminta pelaksanaan SI MPR sebelum tanggal 20 Juli. Selain itu, Fraksi Reformasi meminta kepada anggota BP MPR untuk memberi mandat kepada pimpinan MPR dalam menentukan kapan waktu pelaksanaan percepatan SI itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fraksi TNI/Polri melalui juru bicaranya Mardiono mengungkapkan, rencana percepatan SI MPR sesungguhnya menimbulkan perdebatan baru. Pihaknya menganggap belum cukup alasan yang kuat adanya ancaman terhadap negara yang mengganggu integritas keamanan negara. Namun demikian, pihaknya mengaskan apabila sebelum 1 Agustus 2001 keamanan dan integritas bangsa terancam, Fraksi TNI/Polri menyerahkan rencana percepatan SI kepada pimpinan majelis.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh FKB yang dibacakan oleh Nur Iskandar Arbasani dan FPDKB yang dibacakan Seto Aryanto. Dikatakan, usul yang disampaikan tujuh fraksi melalui Bamus DPR, bukanlah merupakan suara institusi DPR. Menurut FKB, masalah seperti ini harus dikembalikan ke DPR untuk segera diselesaikan dan dibicarakan di dalam lembaga DPR, sehingga menjadi suara institusi DPR. Sedangkan menurut FPDKB, percepatan SI MPR tidak memiliki dasar dan landasan.(Jhony Sitorus)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

8 menit lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Adrien Olichon
Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

9 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Jonatan Christie Naik ke Posisi 3 Ranking Bulu Tangkis BWF setelah Raih Gelar di All England dan Kejuaraan Bulu Tangkis Asia

10 menit lalu

Jonatan Christie. Dok TIm Humas PBSI
Jonatan Christie Naik ke Posisi 3 Ranking Bulu Tangkis BWF setelah Raih Gelar di All England dan Kejuaraan Bulu Tangkis Asia

Jonatan Christie melesat ke posisi tiga besar dalam peringkat bulu tangkis dunia (BWF) yang dirilis Sabtu, 20 April 2024


Preview Indonesia vs Yordania di Laga Terakhir Fase Grup Piala Asia U-23 2024

13 menit lalu

Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Indonesia vs Yordania di Laga Terakhir Fase Grup Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Yordania akan tersaji pada pertandingan ketiga babak penyishan Grup A Piala Asia U-23 2024.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Ungkap Isi Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

23 menit lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Ungkap Isi Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah. Namanya dikaitkan dengan tersangka lain Harvey Moeis dan Helena Lim.


Mas Dhito Upayakan Warganya Bekerja di Bandara Dhoho

38 menit lalu

Mas Dhito Upayakan Warganya Bekerja di Bandara Dhoho

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, berkunjung dan menyapa menyapa para pekerja lokal di Bandara Internasional Dhoho.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

39 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.


Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

39 menit lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Sudah Temui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair, Fokus Bahas Soal IKN

Pekan ini menjadi hari sibuk Jokowi menemui CEO Apple Tim Cook, Menlu Cina Wang Yi, dan Eks PM Inggris Tony Blair. Apa hasil pertemuan bahas IKN itu


800.000 Orang Berisiko Hadapi Bahaya Ekstrem di Sudan

39 menit lalu

Seorang wanita dan bayi di kamp pengungsi Zamzam, dekat El Fasher di Darfur Utara, Sudan. MSF/Mohamed Zakaria/Handout melalui REUTERS
800.000 Orang Berisiko Hadapi Bahaya Ekstrem di Sudan

PBB telah memperingatkan bahaya yang akan menimpa setidaknya 800.000 warga Sudan ketika pertempuran semakin intensif dan meluas di Darfur.


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

44 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.