Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Kasus BLBI Akan Diajukan ke Pengadilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kasus korupsi dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang diberikan kepada PT BUN (Bank Umum Nasional), Bank Umum Sertivia dan Bank Modern akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muljohardjo kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung Senin (9/7) sore.

Muljohardjo mengatakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan Leonard Tanubrata, mantan Dirut PT BUN sebagai tersangka. Kejagung juga menetapkan Kaharuddin Ongko, mantan wakil komisaris PT BUN dan Bob Hasan komisaris utama PT BUN sebagai tersangka. Menurut Muljohardjo, antara tanggal 17 November 1997 sampai 3 April 1998, mereka telah melakukan tindakan yang mengakibatkan PT BUN memiliki saldo minus sekitar RP 1,2 triliun. Para tersangka tidak dapat mencukupi rekening giro di PT BUN. Untuk itu, mereka mengajukan fasilitas diskonto pada tahun 1997.

Bob Hasan yang saat itu menjabat komisaris utama PT BUN menyetujui serta menandatangani syarat-syarat yang ada pada fasilitas diskonto. Syarat yang diberikan saat itu adalah dana tidak dapat dipakai untuk pembuatan kredit baru, ekspansi kredit, serta memberikan kredit kepada bank. Tetapi ternyata persyaratan tersebut dilanggar oleh PT BUN. Mereka memberikan kredit kepada bank Landasan Terus Sentosa sehingga berakibat kerugian negara Rp 294 miliar.

Sedangkan untuk bank lainnya, Bank Umum Sertivia Kejagung menetapkan David Nusawijaya, mantan Dirut Bank Umumnya dan Wuryatin Nusa, mantan kepala operasionalnya sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana BLBI itu. Berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan Kejaksaan Agung, diketahui bahwa pada tanggal 23 Desember 1998, Bank Umum Sertivia mengalami saldo debet sebesar Rp 600 miliar. Saat itu Bank Umum Sertivia juga meminta fasilitas diskonto dengan syarat yang diberikan saat itu adalah dana tidak dapat dipakai untuk pembuatan kredit baru, ekspansi kredit, serta memberikan kredit kepada bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trnyata persyaratan tersebut dilanggar. Bank Umum Sertivia diketahui telah mengeluarkan 34 kredit antara lain ke Bank Sembada Artha Nugraha sebesar Rp 88 miliar.

Kejagung juga telah menetapkan Samadikun Hartono, mantan komisaris utama PT Bank Modern sebagai tersangka. Samadikun Hartono sendiri telah ditahan sejak 20 Juni hingga 19 Juli 2001. Dalam penyidikan yang dilakukan, diketahui tersangka bersama dengan Boby Sudharso, presdir Bank Modern pada Oktober 1997 sampai Januari 1998 telah melakukan tindikan memperkaya diri sendiri, sehingga merugikan negara sebesar Rp.80 miliar. (Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ciri Pasangan Sensitif, Sulit Diubah tapi Bisa Dihadapi

3 menit lalu

Ilustrasi pria menangis. shutterstock.com
Ciri Pasangan Sensitif, Sulit Diubah tapi Bisa Dihadapi

Berikut delapan hal yang harus diketahui bila punya pasangan yang sensiitf agar hubungan dapat berjalan dengan baik.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

17 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

30 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

37 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

43 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

44 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

48 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

53 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

59 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.