Amien menjelaskan, bila dalam satu atau dua hari ini terdapat hal-hal yang dianggap membahayakan keselamatan bangsa dan negara, maka akan segera diadakan rapat paripurna. “Untuk menyepakati jadwal SI MPR 1 Agustus ditarik ke depan,” katanya.
Parameter hal-hal yang membahayakan, menurut Amien, akan ditentukan pada sidang paripurna nanti. Sebab pimpinan MPR tidak mempunyai wewenang untuk menentukannya. “Lagi pula, ukuran yang obyektif sangat sulit ditentukan,” katanya. Sebaliknya, papar Amien, bila sejak esok pagi keadaan sudah makin tenang dan tidak ada hal-hal yang dianggap mengguncangkan, MPR tidak akan menggelar percepatan SI. “Buat apa percepatan, hanya akan menimbulkan kontroversial,” tegas dia.
Rapat BP MPR malam ini sempat terjadi kesalahpahaman. Usai lobi antara pimpinan MPR dengan wakil fraksi MPR, rapat yang digelar kembali sekitar pukul 08.30 WIB. Amien yang memimpin sidang mengatakan bahwa akan digelar vooting. Pilihan pertama, SI digelar sesuai jadwal, tanggal 1 Agustus. Kedua, “Apabila terjadi perkembangan situasi dan kondisi yang semakin memburuk, yang mengancam keselamatan dan integritas bangsa dan negara sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari kebijakan Presiden, BP MPR menyarankan kepada MPR agar secepatnya mengundang anggota majelis untuk rapat paripurna dalam rangka sidang majelis.”
Vooting nyaris dilakukan. Namun, salah seorang anggota MPR dari FKB, Ali Masykur Musa, menginterupsi bahwa di dalam lobi disebutkan bahwa MPR akan menggelar sidang paripurna yang akan membicarakan sah atau tidaknya percepatan SI, bukan langsung menggelar SI. Tim lobi, tampaknya, salah paham terhadap pilihan kedua, bahwa akan langsung digelar SI. Akhirnya vooting urung dilakukan dan rapat BP MPR diakhiri sekitar pukul 21.15 WIB. (Retno Sulistyowati)