Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Ahli Mengaku Bingung Terhadap Status Bulog

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang lanjutan kasus ruilslaag gudang Bulog dengan terdakwa Beddu Amang kembali digelar di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fachmi menghadirkan Direktur Pembinaaan Kekayaan Negara Departemen Keuangan Kusnadi Wijaya sebagai saksi ahli kasus itu.

Dalam keterangannya Kusnadi mengaku bingung terhadap status Badan Urusan Logistik (Bulog). Status Bulog dinilainya tidak jelas jika merujuk pada Ketetapan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 340 dan 370, BUMN ataukah Departemen. "Pegawainya berstatus pegawai negeri, tapi asetnya masuk neraca aktiva tetap," kata Kusnadi dalam persidangan.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi menjelaskan, bahwa berdasarkan KMK No.470, asset Bulog bukan merupakan inventaris negara. Menurutnya kekayaan negara adalah asset dimiliki oleh lembaga kepemerintahan dan departemen. "Sedangkan Bulog aneh, status Bulog harus jelas. Ini dasar hukumnya tidak jelas," kata Kusnadi. Kusnadi mengaku bingung terhadap status Badan Urusan Logistik (Bulog). Status Bulog dinilainya tidak jelas jika merujuk pada Ketetapan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 340 dan 370, BUMN ataukah Departemen. "Pegawainya berstatus pegawai negeri, tapi asetnya masuk neraca aktiva tetap," kata Kusnadi dalam persidangan.

Ketika tim penasehat hukum menanyakan boleh tidaknya Bulog menyewakan gedung yang dimilikinya. Kusnandi kembali menjawab dengan kebingungannya terhadap status Bulog. Menurutnya Bulog adalah lembaga tersendiri, dengan pengelolaan keuangan yang juga sendiri. "Karena status yang tidak jelas dari Bulog, jadi Bulog semaunya sendiri. Ini bukan berarti saya menyatakan boleh-boleh saja Bulog melakukannya. Jadi susah menyatakan boleh tidaknya, boleh tidaknya itu urusan Bulog. Oleh karenanya Menpan harus menentukan status Bulog," papar Kusnadi.

Menurut Kusnadi, pengelolaan asset boleh dilakukan Bulog, kecuali tanah. Karena tanah merupakan kekayaan negara yang diatur dalam KMK No. 340 dan 370. Keluarnya izin ruilslaag oleh presiden Soeharto kala itu merupakan penyimpangan dari KMK Menkeu No. 350. Namun, jika merujuk pada pasal 4 ayat 2 UUD 1945, presiden sebagai pembina umum itu bisa saja. "Menyimpang, tapi sah-sah saja mengacu pada UUD 1945," ujar Kusnadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, Beddu Amang yang didampingi penasehat hukumnya, Amir Syamsudin, OC Kaligis dan M. Assegaf menyatakan menerima keterangan Kusnadi.

Rencananya, Jaksa akan menghadirkan seorang saksi ahli lainnya, namun berhalangan. Sebelum sidang ditutup, Fachmi meminta majelis hakim untuk menambah seorang saksi ahli. Atas permintaan JPU tersebut, tim penasehat hukum Beddu Amang merasa keberatan. Menurut mereka ditambahnya saksi ahli di luar dari berita acara. Akhirnya majelis hakim hanya memberi kesempatan kepada saksi ahli menurut berita acara. "Untuk saksi tambahan kami akan pertimbangkan," kata Mariyun.(SS.Kurniawan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

9 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Witan Sulaeman berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Track Record Timnas Indonesia Vs Korea Selatan, Tim Negeri Ginseng Masih Superior

Timnas Indonesia Vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024. Berikut track record pertemuan kedua tim Asia ini.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

17 menit lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

18 menit lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

22 menit lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

24 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

27 menit lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

31 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

33 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

34 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

43 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi