Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Presiden Sudah Tepat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Frans Hendrawinata, Kamis (12/7), berpendapat pernyataan Presiden Abdurahman Wahid, untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap Kepala Polri dan Kepala Polda sudah tepat. Asalkan, keduanya terbukti benar melakukan tindakan insubordinasi, seperti yang disampaikan juru bicara kepresidenan Yahya C. Staquf, pagi (12/7) tadi.

“Subordinator itu bawahan. Subordinasi itu artinya perintah dari atas ke bawah. Insubordinasi itu bawahan yang tidak mau tunduk kepada atasan. Mungkin ada benarnya karena menurut UUD Presiden itu kan Panglima Tertinggi jadi tidak mungkin Panglima Tertinggi itu tidak diikuti, “ujar Frans saat dihubungi TEMPO via telpon.

Karena itu pengacara senior ini merasa heran dengan sikap Kepala Polri Bimantoro yang menolak diberhentikan oleh presiden karena belum ada persetujuan DPR. Padahal, saat diangkat, Bimantoro tak melalui persetujuan DPR. Frans berpendapat itu merupakan suatu tindakan insubordinasi. Seorang bawahan, kata dia, harus tunduk pada perintah atasan.

“Sedangkan Tap MPR menyatakan bahwa memang harus ada persetujuan DPR tapi ada kata-kata yang akan diatur dengan UU lebih lanjut. Nah, UU-nya belum ada yang mengatur pengangkatan Kapolri. Itu secara hukumnya ya. Tapi secara politiknya yah tidak boleh seorang bawahan tidak tunduk kepada atasan seperti di UUD tadi. Bawahan harus tunduk kepada Panglima Tertinggi itu termasuk Panglima TNI, Kepala Staf AD dan sebagainya,” jelasnya.

Walaupun begitu, tetap ada batasan-batasan dimana tak melulu bawahan harus mentaati perintah atasannya. “Ada batasan-batasan tertentu, misalnya kalau disuruh bunuh orang ya, jangan dong,” katanya. Menyinggung pernyataan Kepala Polda Irjen Pol. Sofyan Jacoeb, seperti di kutip jubir kepresidenan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap presiden, praktisi hukum itu mengategorikannya sebagai tindakan insubordinasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mengikuti pasal KUHP yang dulu, itu sudah semacam makar jadinya. Nggak bisa (tertawa). Kalau seorang presiden memerintahkan atau memecat seorang kapolri, itu memang pantas dan boleh secara hukum. Tapi kalau kapolda membicarakan penangkapan presiden itu sudah nggak bener.

Menjawab kekhawatiran, pernyataan presiden itu akan memperuncing situasi di tubuh polri, Frans mengatakan, sejauh ucapan itu memang betul-betul murni demi hukum, maka tidak ada yang salah. “Karena penegakkan hukum harus berlaku kepada siapapun juga. Kalau ada unsur politiknya, saya tidak tahu (tertawa). Kalau mau menegakkan hukum itu bukan sesuatu yang salah. Seharusnya dari dulu kalau menurut saya, sejak dia (Gus Dur) hari pertama jadi presiden harusnya sudah ngomong begitu. Terpuruknya kita (Indonesia) ‘kan karena tidak adanya rules of law,” ujarnya menutup pembicaraan. (Karima Anjani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

1 menit lalu

Shin Tae-yong. Foto: Tim Media PSSI
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini: Bagaimana Perasaan Shin Tae-yong Menghadapi Negara Sendiri?

Timnas U-23 Indonesia menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini. Shin Tae-yong menghadapi negara sendiri.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

5 menit lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

5 menit lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

11 menit lalu

Xavi Hernandez. REUTERS
Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona pada Musim Depan

Xavi Hernandez berubah pikiran dan memutuskan untuk tetap menjadi pelatih Barcelona pada musim depan.


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

28 menit lalu

Logo Liga Inggris. (Reuters/Tempo)
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris: Liverpool Ditekuk Everton, Manchester United Kalahkan Sheffield

Hasil Liga Inggris pada Kamis dinihari, 25 April 2024: Liverpool kalah dari Everton, sedangkan Manchester United mengalahkan Sheffield United.


Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

34 menit lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.


Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

35 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

35 menit lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

59 menit lalu

Pemain Atalanta melakukan selebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Coppa Italia 2023-2024: Singkirkan Fiorentina, Atalanta Susul Juventus ke Final

Kemenangan dramatis 4-1 atas Fiorentina mengantarkan Atalanta ke final Piala Italia (Coppa Italia) untuk menghadapi Juventus.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

1 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.