Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perintah Tangkap Bimantoro dan Sofyan Jacoeb Tidak Sesuai Prosedur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat Militer MT Arifin berpendapat, perintah Presiden Abdurrahman Wahid kepada Menkopolsoskam Agum Gumelar dan Wakil Kapolri Komjen Chaerudin Ismail untuk menangkap Kapolri (non-aktif) Jenderal (pol) Surojo Bimantoro dan Kapolda Irjen pol Sofyan Jacoeb, tidak tepat karena tidak sesuai aturan atau prosedur.

MT Arifin mengatakan hal tersebut kepada wartawan di sela-sela seminar bertajuk “Sidang Istimewa MPR RI 2001 dan Masa Depan Bangsa” yang digelar oleh Institute for Policy Studies (IPS) di Hotel Ambhara Jakarta, Kamis (12/7). “Langkah-langkah Presiden Wahid tidak tepat. Kalau menghadapi jenderal yang membangkang, mestinya ditangkap terlebih dahulu baru diumumkan. Jadi, bukan diumumkan dulu baru ditangkap seperti yang disampaikan Yahya Staquf siang ini,” kata MT Arifin yang menjadi pembicara dalam seminar tersebut.

Sikap Presiden Wahid tersebut, katanya, menujukkan bahwa dia tidak tahan mengelola sebuah organisasi polisi atau militer. Sebab, menurut prosedur yang berlaku di kepolisian atau kemiliteran, jika ingin menangkap jenderal-jenderal yang dianggap membangkang presiden harus melakukan koordinasi dengan polisi militer. “Jadi mestinya Presiden Wahid bukan memerintahkan Menkopolsoskam dan Wakappolri, tetapi seharusnya Polisi Militer,” kata MT Arifin.

Kebijakan Presiden Wahid yang diumumkan oleh Yahya C.Staquf kepada wartawan di ruang wartawan Binagraha hari ini, katanya, semakin menimbulkan polemik karena keputusan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sidang istimewa 1 Agustus mendatang. Bahkan, MT Arifin memandang langkah Presiden Wahid tersebut merupakan cara untuk mengeluarkan dekrit dengan dukungan dari pimpinan Polri dan TNI. “Dengan dikeluarkannya dekrit, maka MPR pun tidak bisa meng-impeach- nya,” katanya.

Selain itu, MT Arifin pun menduga adanya laporan-laporan kepada Presiden Wahid yasng membuat mantan Ketua PBNU tersebut tersinggung. Akhirnya, dia mengeluarkan perintah menangkap Bimantoro dan Sofyan Jacoeb dengan alasan in-subordinasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendapat senada dikemukan pengamat militer lainnya, Salim Said. Tindakan Presiden Wahid tersebut,katanya, menimbulkan masalah-masalah baru karena tidak mengikuti aturan-aturan yang ada di Polri. Padahal, pemerintah dibawah pimpinan Presiden Wahid tidak cukup kuat untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam memberhentikan Kapolri. Hal tersebut menandakan, pemerintah tidak mempunyai wibawa di mata aparatnya sendiri. “Buktinya, Kapolri yang sudah diberhentikan masih saja menduduki posisinya sebagai Kapolri. Bahkan, dia bisa memperoleh cuti 10 hari,” ujar Salim Said.

Di akhir wawancaranya, Salim mengajak wartawan untuk sama-sama memperhatikan sebuah proses akibat tindakan Presiden Wahid yang tidak berhasil memberhentikan Kapolri Jendral Surojo Bimantoro secara nyata. “Jadi selanjutnya, kita lihat apakah Menkopolsoskam atau Wakapolri dapat menindak atau menangkap Surojo Bimantoro dan Sofyan Jacoeb, kita lihat saja,” katannya menandaskan. (Siti Marwiyah)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

3 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

8 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

15 menit lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.


Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

21 menit lalu

Gerbang masuk event Honkai: Star Rail di Senayan Park, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024 | TEMPO/Reza Maulana.
Serba Gratis di Event Honkai: Star Rail di Senayan Park

Hoyoverse menggelar event game mobile Honkai: Star Rail di Senayan Park hingga Sabtu, 30 Maret 2024.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

22 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

28 menit lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Garuda Indonesia Operasikan 102 Pesawat Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia akan operasikan 102 pesawat untuk antisipasi melonjaknya arus mudik Lebaran 2024.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

29 menit lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

31 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ini Alamat Lokasi 4 SPBU Curang, Campur Pertalite dengan Pewarna Lalu Dijual sebagai Pertamax

Bareskrim menetapkan lima orang tersangka dari 4 SPBU curang yang menjual pertalite dicampur pewarna lalu dijual sebagai pewarna.


Ternyata, 99% Senjata Israel Diimpor dari Dua Negara Ini

31 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyetujui rencana penjualan senjata berpemandu presisi senilai US$ 735 juta (Rp 10,4 triliun) ke Israel di tengah konflik yang kian memanas antara Palestina dan Israel. Joe Biden menjual bom pintar Joint Direct Attack Munition, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing senilai US dollar 735 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. ausairpower.net
Ternyata, 99% Senjata Israel Diimpor dari Dua Negara Ini

Seruan internasional agar negara-negara menghentikan perdagangan senjata dengan Israel menguat, tetapi ternyata pemain utamanya dua negara ini.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

38 menit lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.