Pengamanan Sidang Istimewa yang lewat “Operasi Mantap Brata VIII” itu digelar sejak H-14 (14 hari sebelum pelaksanaan SI) sampai H+14 (14 hari setelah pelaksanaan SI). Namun pelaksanaan H-14 ini hanya dilakukan oleh Polda-polda se Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan diluar itu mereka memulainya pada H-3 (3 hari sebelum pelaksanaan SI).
Aritonang menuturkan Operasi Mantap Bratha ini terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama diisi oleh Polda Metro Jaya, lapis kedua terdiri dari Polda se Jawa, Bali, Lapung dan Sumatera Selatan. Sedangkan lapis ketiga adalah Polda lainnya. Pengamanan SI itu ditujukan kepada peserta sidang, keluarganya, rute perjalanan, lokasi penginapan dan tempat-tempat umum yang dianggap vital, yang bisa mempengaruhi jalannya sidang.
Sekalipun Polda lain sampai saat ini belum ada dananya, Aritonang menjelaskan, Polri bertekad untuk mengamankan SI dengan memaksimalkan sumber daya yang ada. Konsentrasi kerja yang dilakukan Polda-Polda se-Jawa adalah mengamankan anggota SI dan masyarakat yang akan datang ke Jakarta yang hendak menyampaikan aspirasinya.
Seorang perwira bintang dua di Mabes Polri yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan hal yang sama. “Bayangkan saja, dengan menyediakan personil sebanyak itu (42 ribu personil dalam keadaan krisis), kami harus berusaha mendapatkan tambahan dana untuk pengamanan,” ia menjelaskan. Sementara yang telah terkumpul sebesar Rp 4 miliar itu berasal dari pos-pos anggaran yang belum terpakai di Mabes Polri, untuk Operasi Mantap Brata VIII. “Pos-pos anggaran itu, seperti dari pos-pos Irjen Polri, dan Sekjen Polri,” katanya.
Penyediaan dana pengamanan sejumlah Rp 6 miliar ini, masih menurut sumber itu, sebenarnya tidak direncanakan. Mabes Polri mengajukan dana sekian miliar untuk setiap tahun. Namun, akhir-akhir ini terjadi berbagai peristiwa yang tak terduga seperti kerusuhan di Sampit, atau pun Sidang Paripurna DPR mengenai Memorandum I dan II. Peristiwa semacam inilah, kata dia lagi, yang memerlukan pengamanan serta dana ekstra dari polisi.
Sebenarnya, sumber itu menambahkan, Polri telah menyediakan dana contigency (dana cadangan). Sayangnya, dana cadangan itu pun tidak cukup. Selain itu, Mabes Polri juga sudah mengajukan permintaan tambahan dana kepada pemerintah. Akan tetapi hingga saat ini, belum ada lampu hijau yang menandakan tambahan dana pengamanan itu akan dikabulkan.
Perihal kekurangan dana itu, sebenarnya pernah disinggung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Chaeruddin Ismail, saat konferensi pers usai gelar operasioanl Polri, Senin (16/7) lalu. Saat itu, Wakapolri mengakui bahwa Polri sangat ‘keteteran’ dalam menangani masalah dana pengamanan ini. (Istiqomatul Hayati)