Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Tersangka BLBI Ditahan di Rutan Salemba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat orang tersangka dalam kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi ditahan di rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Basrief Arief kepada wartawan usai menerima empat tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, (19/7).

Keempat orang tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Bank Umum Nasional (BUN) Leonard Tanubrata, mantan Wakil Komisaris PT BUN Kaharudin Ongko, dan mantan Dirut PT Bank Umum Sertivia David Nusawijaya dan mantan Komisaris Utama Bank Modern Samadikun Hartono. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mempengaruhi para saksi.

Dengan diserahkannya keempat orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi itu, Kejaksaan Tinggi akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan tersangka David, berkasnya akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. “dalam waktu yang tidak terlalu lama kita serahkan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara,” kata Basrief.

Selanjutnya Basrief menjelaskan pihaknya sudah menunjuk jaksa penuntut umum untuk Bank Umum Nasional dengan tersangka Leonard Tanubrata dan Kaharudin Ongko pihaknya menunjuk Tony Sinay dan Adi Rahman. Sedangkan untuk Bank Umum Modern dengan tersangka Samadikun Hartono, Basrief menunjuk YW Merre dan Herdi Witanto dan untuk Bank Umum Sertivia dengan tersangka David Nusawijaya, Basrief menunjuk M Farela dan T Marbun sebagai jaksa penuntut umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan berkas penyidikan yang diajukan tim penyidik Kejaksaan Agung kepada kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Bank Umum Nasional diduga telah menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp 3,3 triliun dan US$ 435,9 juta. Tersangka kasus Bank Modern diduga telah menyelewengkan dana sebesar Rp 80,7 miliar. Sedangkan tersangka kasus Bank Umum Sertivia diduga telah menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp 1,3 triliun. Keempat orang tersangka ini diancam hukuman pidana selama-lamanya selama 20 tahun penjara atau denda sebesar 30 juta rupiah sesuai dengan pasal 1 ayat 1 sub a dan b Undang-Undang Anti Korupsi nomor 3/1971.(Nurakhmayani)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

5 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

6 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

6 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

7 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

24 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

25 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

34 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Terbaru Film Agak Laen

35 menit lalu

Poster film Agak Laen. Dok. Imajinari
10 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa, Terbaru Film Agak Laen

Apa saja film Indonesia terlaris sepanjang masa? KKN di Desa Penari masih menjadi juaranya diikuti Agak Laen.


Ribuan Anak Afrika Terserang Sindrom Mengangguk, Gangguan Saraf yang Masih Misterius

36 menit lalu

Sejumlah anak-anak yang mengalami malnutrisi bermain di rumah sakit anak di Bangui, Republik Afrika Tengah, 11 Februari 2016. AP/Jerome Delay
Ribuan Anak Afrika Terserang Sindrom Mengangguk, Gangguan Saraf yang Masih Misterius

Sindrom mengangguk menyerang ribuan anak di Afrika. Gangguan saraf ini masih misterius dan belum diketahui pasti penyebabnya.