Presiden Abdurrahman Wahid melantik Marsillam Simanjuntak sebagai Jaksa Agung dan Mahfud MD sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Istana Negara, Jumat (20/7) pukul 09.00 WIB. Kedua pejabat itu, diangkat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 223/M/Tahun 2001. Sumpah jabatan diambil oleh Menko Polsoskam Agum Gumelar.
Tampak pula Juru Bicara Kepresidenan Wimar Witoelar, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah, Menteri Pertanian Bungaran Saragih, Menteri Negara Riset dan Teknologi AS Hikam serta Menteri Koperasi Zarasih Nur. Dari kalangan TNI/Polri hadir KSAU, Marsekal TNI Hananfie Asnan, Wakil KSAU Marsekal Muda TNI Alimunsiri Rappe, Wakil KSAD Fred Salem Lonan, KSAL Laksamana Indroko Sastrowiryono beserta wakilnya, serta Wakapolri Chaeruddin Ismail.
Dalam sambutannya, Presiden Wahid berpesan agar Mahfud sebagai Menkeh dan HAM yang baru, meneruskan langkah-langkah Menkeh dan HAM sebelumnya, Marsillam Simanjuntak, untuk mengangkat hakim-hakim yang bersih. Bahkan, tegas Presiden, jika perlu juga mengangkat hakim-hakim Adhoc seperti tuntutan masyarakat.
Presiden meminta Jaksa Agung baru, Marsillam Simanjuntak, agar segera melakukan penyelesaian masalah tersangka kasus pemboman Bursa Efek Jakarta, yang melarikan diri ke luar negeri. Wahid mengingatkan bahwa perkembangan kasus tersebut adalah berkat jasa mendiang Jaksa Agung Baharudddin Lopa. “Akan menjadi suatu penghargaan bagi beliau jika dapat meneruskan perjuangan penegakan hukum ini,” ujarnya berharap. (Dian Novita)