Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Menolak Pelantikan Kapolri Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR menolak menyetujui rencana Presiden Abdurrahman Wahid melantik Wakil Kapolri Chaeruddin Ismail menjadi Kapolri baru karena DPR saat ini sedang memasuki masa reses hingga 10 Agustus 2001. DPR akan membuka pertemuan dengan Presiden Wahid untuk membahas calon pengganti Kapolri non aktif Surojo Bimantoro usai masa reses berakhir.

Demikian dikatakan Ketua DPR Akbar Tanjung sebelum mengikuti acara peluncuran dan bedah buku AM Fatwa yang berjudul Demokrasi Teistis di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR, Jumat (20/7). Tampak hadir dalam acara itu Ketua MPR Amien Rais, para pimpinan fraksi-fraksi MPR/DDPR, akademisi dan LSM.

Dia mengatakan hal itu kepada pers seperti disampaikannya kepada Presiden Wahid pada pukul 14.30 WIB melalui sambungan telepon. Akbar menjelaskan kepada Presiden bahwa pemberhentian dan pengangkatan Kapolri harus melalui persetujuan DPR. Namun karena DPR sedang memasuki masa reses, Akbar berharap agar Presiden bersabar hingga masa reses berakhir. “Pelantikan Kapolri nanti sore akan membuat dasar bagi MPR untuk mempercepat Sidang Istimewa (SI),”jelasnya.

Namun demikian, apabila Presiden Wahid bersikeras meneruskan acara pelantikan Kapolri pada pukul 16.00 WIB, presiden tidak mematuhi amanat MPR yang tertuang dalam Tap MPR No.VII/2000. “Dan itu, dapat membuat dampak politik yang luas,” tandasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal itu, Presiden Wahid kepada Akbar menjawab, ia akan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) karena masalah ini berhubungan dengan Jenderal Bimantoro. Namun Akbar mengaku Gus Dur tidak menjelaskan masalah Bimantoro.

Sementara itu Ketua MPR Amien Rais mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempersiapkan Rapat Paripurna MPR pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (21/7) untuk membahas percepatan SI. Alasan Amien, Gus Dur tidak mengindahkan aturan main konstitusi negara. “Kita tunggu saja, usai pukul 16.30 akan bisa dipastikan apakah Rapat Paripurna MPR akan dilaksanakan atau tidak,” jelas Amien. (Johny Sitorus)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

5 menit lalu

Penduduk lokal dan wisatawan saling menembakan pistol air saat merayakan hari raya Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand di Bangkok, Thailand, 13 April 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.


Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

5 menit lalu

Grup idola K-Pop pendatang baru, Kep1er merilis album debut First Impact pada Senin, 3 Januari 2022. Foto: Instagram/@official.kep1er.
Kontrak Grup Hampir Habis, Agensi Kep1er Masih Diskusi dan Siapkan Album Baru

Kep1er merupakan girl group K-Pop yang dibentuk dari program survival Mnet, Girls Planet 999


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

11 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

11 menit lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

17 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

17 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

23 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

23 menit lalu

Game Genshin Impact. Ghensin.mihoyo.com
Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

Hoyoverse merilis Genshin Impact 4.6 pada Rabu, 24 April 2024


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

25 menit lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

25 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

Diadaptasi dari novel, film The Architecture of Love bercerita tentang penulis dan arsitek yang tidak sengaja bertemu kemudian saling menyembuhkan.