Pencalonan Hamzah Haz berlaku saat SI MPR 2001 berlangsung. Keputusan DPP itu berlaku apabila pertanggungjawaban Presiden Wahid ditolak MPR. “Ini berlaku bila kemudian Ibu Mega menjadi presiden, dan jabatannya sebagai wapres agar diposisikan kepada saya,”ujar Hamzah kepada wartawan usai penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (20/7).
Mantan Menko Kesra dan Taskin ini lebih lanjut mengatakan, PPP secara tidak langsung telah menyiapkan calon untuk kursi wakil presiden pada dirinya. Kendati telah menyiapkan calon, Hamzah tidak menjawab secara tegas apakah DPP telah sepakat menolak pertanggungjawaban Presiden Wahid. “Bagaimana bisa? Belum disampaikan pertanggungjawaban kok menolak dulu?” kilahnya. Soal pencalonan dirinya, ia mengulangi secara tegas bahwa hal itu berlaku bila pertanggungjawaban Gus Dur ditolak. Namun Hamzah mengaku siap.
“Jadi Ketua DPP itu tidak hanya siap jadi wapres. Jadi presiden pun siap,” ujarnya meyakinkan. Ia menambahkan, meski harus bekerja sama dengan Megawati, Hamzah mengaku siap. Bagi partainya, posisi presiden yang dipegang seorang perempuan tetap tidak menjadi masalah karena terpilihnya Megawati sudah berlandaskan konstitusi UUD 1945. ditandaskannya, secara otomatis, pengganti presiden adalah wapres sampai masa jabatan berakhir.
“Jadi, tidak lagi menyangkut itu (gender-Red), tetapi hukum,” ujar Hamzah ketika disinggung mengenai pernyataannya pada Sidang Umum MPR 1999 yang menolak presiden perempuan. Kendati demikian, ia mengaku tetap tidak mencabut pernyataannya itu. “Kita hanya mengikuti hukum karena wapres sudah terpilih saat itu,” lanjut dia lagi.
Disinggung mengenai rencana kompromi politik, Hamzah tampaknya enggan menjawab. Alasannya, kompromi itu tidak berkaitan langsung dengan partainya, melainkan hanya dilakukan antara Presiden Wahid dan Wapres Megawati. Selain itu, kompromi juga hanya berlaku pada saat SI berlangsung, bukan sebelumnya. Meski ada kemungkinan terjadi kompromi, Hamzah mengaku akan menerima. Tetapi, ia melihat kompromi sudah dead-lock. “Saya melihat kecil sekali ya,” imbuhnya.
Dia merasa yakin, SI tetap akan dilaksanakan meski presiden mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR maupun mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri tetap dilaksanakan. Kedua tindakan itu, dinilai Hamzah, melanggar ketetapan MPR. Sehingga sebelum rencana SI pada 1 Agustus tetap dilanggar, bisa diselenggarakan SI. “Kalau memang benar, besok pagi bisa saja diselenggarakan SI,” kata Hamzah. (E. Karel Dewanto)