Sebaliknya jika Abdurrahman Wahid tetap menyatakan SI sebagai proses ilegal dan menolak memberikan pertanggujawaban, maka MPR otomatis akan menolak dan menjatuhkan vonis dengan alasan Presiden tidak mampu memenuhi kewajiban konstitusionalnya. "Sekalipun cuma punya waktu 2x24 jam, kalau datang, ya secara teoritis masih ada peluang diterima dan dimaafkan MPR," ujarnya.
Tentang kemungkinan kakaknya mengundurkan diri dari jabatannya pada detik-detik terakhir, Solahudin agak meragukannya. Sebab dari karakter yang dikenalnya, sang kakak justru akan memberikan perlawan hingga detik terakhir. "Ibarat petinju dia akan fight hingga ronde dan detik terakhir. Ya, bagaimana pun kita harus menghormati keyakinannya dalam memegang prinsip yang dianggapnya benar. Sekalipun itu berlawanan dengan logika dan pendapat umum," ujar Solahudin
Menghadapi situasi dan kondisi yang dihadapi sang kakak, menurut rencana pada Minggu (22/7) ini keluarga besar Wahid Hasyim akan melakukan pertemuan. Namun ia belum dapat memastikan soal tempat dan waktunya. "Itu bisa di Ciganjur, Istana, atau rumah kakaknya, (Aisyah Baidlowi)," ujar Gus Solah. (sudrajat)