Keenam butir rekomendasi itu, yakni pertama, Sidang Istimewa (SI) dianggap tidak sah, sebab dari awal protesnya cacat secara prosedural dan material. Kedua, pemimpin yang terpilih secara demokratis adalah pemimpin sah. Dalam hukum fiqh disebut Waliyul Amri (pemimpin dengan kewenangan penuh) yang wajib ditaati. Ketiga, menyatakan kepedihan mendalam atas gagalnya upaya kompromi antar elit politik. Padahal, kompromi merupakan alternatif dengan biaya yang paling rendah. Oleh karena itu, mendukung agar Presiden segera mengeluarkan dekrit dan membekukan DPR/MPR. Keempat, menuntut dipercepatnya pemilu karena masalah pokok dari konflik, bersumber dari lemahnya konstitusi sehingga menimbulkan multi tafsir. Kelima, menuntut TNI dan Polri agar tetap berpegang pada jati dirinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Keenam, mengimbau agar masyarakat menahan diri dari tindakan anarkhis dan destruktif.
Butir-butir rekomendasi itu, rencananya akan dikirimkan kepada Presiden, MPR/DPR, TNI/Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Rencananya, menurut Muchid Muzadi, sehabis Maghrib sore ini, 14 kyai akan menghadap Presiden di Istana Negara untuk menyampaikan butir-butir rekomendasi tersebut. Mereka juga berharap, Gus Dur bersedia menemui wakil dari kyai seluruh Indoensia, Senin (23/7) besok di Istana. Oleh karena itu, Muchid Muzadi, kakak kandung Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi itu, mengimbau agar para kyai tetap ditempat, tidak pulang dulu. (Retno Sulistyowati)