"SI Agendakan Pemberhentian Presiden dan Pengangkatan Wapres Megawati"
Jumat, 12 Desember 2003 09:14 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Agenda Sidang Istimewa MPR Senin (23/7) pagi ini terdiri dari tiga bagian yaitu pertama, Pidato Ketua MPR RI. Kedua, pemberhentian Presiden dan ketiga adalah pengangkatan Wapres Megawati Sukarnoputri sebagai Presiden tanpa ada pemandangan umum fraksi.
Hal itu dikatakan Slamet Effendi Yusuf, anggota Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Panitia ad hoc I Badan Pekerja MPR ketika dihubungi Tempo News Room lewat telpon Senin (23/7) dini hari. (Anggoro Gunawan)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing
1 detik lalu
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing
Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara
4 menit lalu
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara
Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri
9 menit lalu
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri
Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah
17 menit lalu
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah
KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
23 menit lalu
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya
27 menit lalu
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya
Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan
29 menit lalu
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan
Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
40 menit lalu
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta
45 menit lalu
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta
Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan
1 jam lalu
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan
Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.