TEMPO Interaktif, Jakarta:Mayoritas anggota fraksi yang menghadiri Sidang Istimewa (SI) MPR menolak dekrit Presiden Wahid. Mayoritas anggota fraksi yang menghadiri Sidang Istimewa (SI) MPR menolak dekrit Presiden Wahid. Ketua MPR, Amien Rais, dalam sidang yang berlangsung Senin (23/7) pagi menyampaikan penghitungan dari 601 anggota 599 di antaranya menyatakan menolak dekrit Presiden Wahid yang disampaikan kepada publik Senin dinihari.
Dua di antara anggota MPR tercatat abstain dalam menanggapi keluarnya dekrit Presiden Wahid. “Anggota majelis menolak karena dekrit bertentangan dengan hukum,” ujar Amien seraya mengingatkan MPR untuk mengeluarkan ketetapan majelis dalam penolakan mereka terhadap dekrit tersebut. (Widjajanto)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya
2 menit lalu
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya
Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song
2 menit lalu
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song
Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke
4 menit lalu
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke
Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini
4 menit lalu
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T
10 menit lalu
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T
Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong
10 menit lalu
Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Duel Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong
Timnas Indonesia bertemu Korea Selatan di perempatfinal Piala Asia u-23 2024. Ini profil Shin Tae-yong dan Hwang Sun-hong
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga
24 menit lalu
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga
BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka
26 menit lalu
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka
Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.
Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter
28 menit lalu
Liga Inggris: Liverpool Kalah di Markas Everton, Jurgen Klopp Minta Maaf pada Suporter
Manajer Liverpool, Jurgen Klopp, meminta maaf kepada para penggemar setelah timnya kalah 2-0 dari Everton dalam derby Merseyside Liga Inggris.
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
29 menit lalu
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.