Agum juga menolak pemerintahan kembar. Pemerintahan yang harus didukung, kata Agum, adalah pemerintahan yang sah seperti yang ditetapkan konstitusi selama ini. ”Jadi, kita harus patuh pada UU,” kata dia. Ia juga mengharapkan, dua pihak bisa menerima semua proses yang dihasilkan SI, termasuk bila Megawati harus naik menggantikan posisi Presiden Wahid.
Saat ditanya apakah sudah resmi mundur dari kabinet, Agum menegaskan dirinya sudah mengirim surat kepada Presiden Wahid, tapi sampai hari ini surat keputusan dari presiden belum juga turun. (Fajar WH/Oman Sukmana)