Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendardi Menilai Polisi Salah Alamat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendardi menilai rencana pemanggilan dirinya oleh pihak kepolisian salah alamat. Sebagai abdi masyarakat, kinerja polisi perlu dikontrol oleh masyarakat. “Kok nggak mau dikontrol, orang yang mengontrol malah dipanggil,” kata Hendardi kepada reporter Tempo News Room melalui telepon, Jumat (10/8) malam. Lebih lanjut Hendardi mengatakan, “Saya bukan berbicara atau mengerti mengenai Tommy. Yang saya lakukan adalah mengontrol kinerja kepolisian.”

Apabila polisi tetap memanggilnya sebagai saksi, maka alasannya harus jelas. Dia pun hanya akan berbicara seputar sorotan kinerja polisi, tidak lebih. Ia pun membantah tidak mendukung pihak kepolisian menangkap Tommy. “Saya bukan tidak mendukung, saya malah ingin Tommy segera ditangkap itu arah pernyataan saya. Yang saya lakukan bukan untuk membela Tommy, tapi mengontrol kinerja kepolisian agar Tommy segera ditangkap,” tegas Hendardi.

Pihak kepolisian, kata dia, seringkali bicara tanpa didukung fakta yang jelas. Tommy misalnya dituduh bekerja sama dengan GAM. “Karena publik tahu antara Tommy dan GAM memiliki kepentingan dan ideologi yang berbeda. Polisi harus didukung oleh fakta-fakta sehingga logika publik menjadi benar. Bukan asal-asalan seperti itu,” papar Hendardi. Polisi memberi asumsi bahwa mereka mengetahui Tommy berhubungan dengan keluarganya, atau sebaliknya. Asumsi itu semestinya dijawab dengan segera memeriksa seluruh keluarga Tommy secepatnya. “Kenapa harus menunggu tiga hari, sudah ratusan hari dia hilang, kenapa harus ditambah tiga hari lagi. Logika saya tidak masuk,” papar Hendardi.

Hendaknya pihak kepolisian kata Hendadri, tak lagi memonopoli kebenaran dengan menangkap dan memeriksa tersangka tanpa pendampingan dari pengacara. Karena dalam KUHP dinyatakan bahwa tersangka, apalagi itu untuk kasus yang berat dan besar, harus didampingi oleh pengacara. “Jangan belakangan-belakangan baru disediakan. Polisi jangan mau menangnya sendiri,” tandasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diwartakan, Kadispen Polda Metro Jaya Kombes Polisi Anton Bachrul Alam, Jumat pekan lalu mengatakan polisi akan memanggil sejumlah tokoh untuk diperiksa sebagai saksi. “Kalau dia berbicara masalah sesuatu, berarti banyak mengetahui. Kita akan panggil sebagai saksi, apakah benar yang dia bicarakan. Kalau tak benar, maka banyak pasal KUHP yang dilanggar,” demikian Kadispen. (SS Kurniawan)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

1 menit lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Jasa Marga Tambah Stasiun Pengisian Mobil Listrik di Rest Area

Jasa Marga menambah stasiun pengisian baterai mobil listrik di rest area jalan tol selama mudik Lebaran.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 menit lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

4 menit lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

9 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

15 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

17 menit lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

21 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ferienjob Program Resmi di Jerman, Bareskrim Ungkap Kejanggalannya Saat Ditawarkan ke Universitas di Indonesia

Bareskrim mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penawaran program ferienjob ke sejumlah universitas di Indonesia. Diduga TPPO.


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

21 menit lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Kedua Timnas Indonesia U-16, Bhayangkara FC Mendominasi

24 menit lalu

Pelatih Timnas U-16 Nova Arianto (kiri) memberikan instruksi kepada pemain saat pemusatan latihan di Lapangan B, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Pemusatan latihan tersebut dipersiapkan untuk mengikuti gelaran Piala AFF U-16 dan kualifikasi Piala Asia U-17. ANTARA/M Risyal Hidayat
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Kedua Timnas Indonesia U-16, Bhayangkara FC Mendominasi

Nova Arianto resmi memanggil 36 pemain untuk mengikuti seleksi tahap kedua Timnas Indonesia U-16 atau Timnas U-16.


Bos Hamas Sebut Indonesia, Ajak Muslim Dunia Rebut Masjid Al Aqsa

24 menit lalu

Mohammed Deif
Bos Hamas Sebut Indonesia, Ajak Muslim Dunia Rebut Masjid Al Aqsa

Salah satu bos Hamas mengajak umat Muslim di seluruh dunia bersatu mempertahankan Masjid Al Aqsa, termasuk dari Indonesia.