Buron kasus tukar guling PT Goro Batara Sakti itu berencana akan menyerahkan diri. Tommy, menurut Felix, akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah tuduhan yang dialamatkan polisi kepadanya.
Pihak pengacara, lanjut Felix, telah mempunyai beberapa alternatif teknis penyerahan diri itu. Namun saat ini alternatif itu masih digodok dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan berbagai pihak. “Apabila sudah konkrit, baru akan kami sampaikan pada pihak terkait [aparat penegak hukum],” ujarnya. Felix menegaskan, “Semua alternatif dan formula penyelesaian kasus ini tidak macam-macam, yang penting sesuai dengan KUHAP.“ (Ucok Ritonga)