Hingga menjelang pelaksanaan Pemilu pertama 30 Agustus 2001, masyarakat Tomor Lorosae menggunakan tiga mata uang sebagai alat tukar. Namun sejak Untaet memegang kendali di Timor Lorosae, mata uang dolar AS ditetapkan sebagai alat pembayaran sah di bakal negara baru itu.
Pada pertengahan Mei 2001, surat kabar Australia Sydney Morning Herald (SMH) melaporkan, pejabat Untaet terus-menerus berkampanye untuk meyakinkan penduduk untuk menggunakan dolar AS sebagai alat tukar. Namun Untaet juga mendenda mereka yang bertransaksi dengan mata uang selain dolar AS. Upaya ini, menurut surat kabar itukurang efektif karena faktanya pasar valuta masih secara tradisional didominasi rupiah dan dolar Australia. Malahan transaksi valuta asing ini dilakukan warga setempat di depan Kantor Pusat Untaet.
Mantan Sekjen Komnas-HAM, Clemetino dos Reis Amaral kepada secara terpisah membenarkan bahwa rupiah memang masih dipakai untuk kegiatan di pasar-pasar tradisional. "Tapi, ketentuan Untaet sudah mengatur bahwa semua sistem perniagaan dan perdagangan harus memakai dolar AS," kata Amaral yang kini menjadi pimpinan di Partai Kota, satu dari 16 partai politik yang akan bertarung di pemilu nanti. (Antara/Ika)