Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Penembak Pasukan PBB Minta Diadili Mahkamah Internasional

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum terdakwa penembakan tentara PBB Yacobus Dere menyatakan dalam eksepsinya, kliennya seharusnya diadili oleh Mahkamah Internasional. Surat dakwaan jaksa untuk Dere seharusnya dinyatakan batal demi hukum atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima karena tempat kejadian perkara terletak di sebuah bukit di wilayah yurisdiksi Timor Leste.

Pada eksepsinya, pengacara Yacobus Bere antara lain Suhardi,S.H, Nicholay A.B, S.H dan Sunaryo Saruddin, S.H meminta kepada majelis hakim yang diketuai oleh Inengah Suryada, S.H untuk menerima eksepsi (keberatan) dari penasehat hukum Yacobus Bere dan menyatakan bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang ditujukan kepada terdakwa batal atau dibatalkan atau batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.

“Menurut kami Timor Leste belum merupakan negara yang berdaulat baik secara yuridis maupun politik. Jadi kalau mau fair seharusnya ini disidangkan di Mahkamah Internasional dong,” tegas salah seorang penasehat hukum Dere, Nicholay kepada wartawan usai persidangan, Selasa (13/11).

Selain soal locus delicti, hal lain yang ganjil dalam surat dakwaan, menurut eksepsi pengacara, pekerjaan Dere disebutkan sebagai petani. Padahal, terdakwa tercatat sebagai anggota pasukan pejuang pro Integrasi (PPI).

Kasus ini, kata Nicholay, hanyalah kasus politik dagang sapi pemerintah yang ingin dilihat oleh dunia internasional. Penasehat hukum lainnya, Suhardi menambahkan, dakwaan jaksa tidak memuat penjelasan di mana pasukan TNI dan Polri pada saat itu yang seharusnya menjaga perbatasan. Ia mempertanyakan tindakan aparat keamanan yang membiarkan kliennya membawa senjata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi eksepsi yang diajukan pengacara terdakwa, Jaksa Penuntut Syafei, mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini masih sesuai dengan locus delicti (sesuai daerah hukumnya). “Ini nanti akan saya buktikan pada tanggapan saya di pengadilan selajutnya,” ujar M Syafei.

Yacobus Dere dinyatakan sebagai terdakwa karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Leonard William Manning, tentara UNPKF (United Nation Peace Keeping Force) asal Selandia Baru. Yacobus Dere yang merupakan anggota milisi pro integrasi bersama kelima temannya pada tanggal 24 Juli 2000 terlibat kontak senjata dengan tentara UNPKF yang mengakibatkan tewasnya Leonard William Manning.

Dere sendiri telah ditahan sejak tanggal 4 Juli 2001. Selanjutnya persidangan yang diketuai hakim ketua I Nengah Suryada itu ditunda selama satu minggu dan akan digelar kembali pada hari selasa mendatang untuk mendengarka tanggapan dari jaksa penuntut umum (Wahyu Mulyono-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

3 menit lalu

The Black Dog, Vauxhall, London. Instagram.com/@theblackdogvauxhall
Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

The Black Dog, pub di London mendadak ramai dikunjungi Swifties, setelah Taylor Swift merilis album barunya


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

4 menit lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Dokter Anak Sebut Penggunaan Gawai Terlalu Lama Bisa Picu Anak Tantrum

6 menit lalu

Ilustrasi anak marah atau berteriak. shutterstock.com
Dokter Anak Sebut Penggunaan Gawai Terlalu Lama Bisa Picu Anak Tantrum

Perhatian buat orang tua, bermain gawai dalam waktu lama dapat memicu perilaku negatif seperti tantrum pada anak.


Atmosfer Bergejolak, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan,

8 menit lalu

Ilustrasi gelombang Rossby. Aasnova.org
Atmosfer Bergejolak, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan,

BMKG mendeteksi faktor-faktor atmosfer pemicu kenaikan curah hujan di berbagai wilayah. Masyarakat harus mewaspadai cuaca ekstrem.


Ketakutan Raisa Sebelum Bikin Film Dokumenter Harta Tahta Raisa

8 menit lalu

Produser Dipa Andika, Raisa, dan Soleh Solihun setelah menghadiri konferensi pers peluncuran poster dan trailer film dokumenter Harta Tahta Raisa, di Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Tempo/Marvela
Ketakutan Raisa Sebelum Bikin Film Dokumenter Harta Tahta Raisa

Raisa mengungkapkan ketakutannya sebelum memutuskan untuk membuat film dokumenter berjudul Harta Tahta Raisa.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

9 menit lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

14 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.


Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Janji Persiapkan Tim dengan Baik

16 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. Kredit: Tim Media PSSI
Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Janji Persiapkan Tim dengan Baik

Shin Tae-yong akan mempersiapkan rencana untuk pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

18 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

Setelah putusan MK, Muhaimin dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Mereka kompak menyatakan siap untuk membuka lembaran baru.


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

18 menit lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Terjadi Nepotisme dan Abuse of Power di Pilpres 2024, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.