Minimal, kata Dorodjatun, untuk tahun anggaran 2001 pemerintah mengusahakan paling tidak, pencairan pinjaman dua LoI terakhir bisa masuk ke “kantong” kas pemerintah. Ia juga mengatakan, LoI keempat saat ini tengah dalan proses perbincangan. Poin-poin yang tertuang dalam LoI itu hampir sama dengan LoI sebelumnya. Namun, ia mengakui, di sini ada penyempurnaan-penyempurnaan sebagai hasil kaji ulang terhadap poin-poin LoI sebelumnya.
Hingga saat ini, Indonesia telah mendapatkan komitmen pinjaman lunak dari IMF sebanyak tiga kali. Setiap LoI yang ditandatangani, dari LoI satu hingga LoI tiga, masing-masing pinjaman yang dikucurkan US$ 400 juta.
Sementara, sejak Jumat (9/11) lalu, tim IMF kembali berkunjung ke Indonesia untuk membicarakan rencana pembuatan LoI keempat bersama Tim Ekonomi Kabinet Gotong Royong. Pembicaraan diperkirakan akan berlangsung hingga 19 November mendatang. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)