Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adanya Kepengurusan Tandingan Dinilai sebagai Kebaikan Bagi PPP

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keberadaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reformasi yang dimotori KH. Zainuddin MZ dan Djafar Bajeber ditanggapi dengan santai oleh Ketua Umum PPP Hamzah Haz. Hamzah menganggap keberadaan kepengurusan tandingan tersebut sebagai kebaikan bersama bagi kebaikan PPP. Tidak apa-apa, seperti membuat holding saja, ujar Eggy Sudjana, anggota Dewan Pakar PPP menirukan ucapan Hamzah Haz usai bertemu wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Merdeka Selatan Jakarta, Kamis (22/11) siang.

Eggy sendiri, sudah menyampaikan kepada pemrakarsa PPP reformasi agar tidak membuat kepengurusan tandingan. Dia berpendapat lebih baik mereformasi PPP daripada membuat PPP Reformasi. Ujungnya dapat terpecah belah dan yang rugi adalah umat, kata Eggy yang juga Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim. Eggy juga mengatakan ketidaksetujuannya terhadap pendapat Hamzah Haz. Konsep holding tidak pas jika diterapkan untuk urusan partai. Namun, Eggy setuju terhadap pendapat Hamzah Haz untuk mereformasi PPP.

Ditanya reformasi seperti apa, yang akan dilakukan di PPP, Eggy menjawab masalah regenerasi. Dia mengatakan banyak orang di PPP yang tidak tahu diri karena masih ingin menjadi pengurus meski sudah waktunya diganti. Menurutnya, seharusnya jabatan-jabatan strategis partai diserahkan kepada yang muda dan potensial serta progresif. Orang tua cukup sebagai tempat meminta nasehat dan doa, kata dia yang juga tengah merancang gerakan buruh partai berlambang kabah tersebut untuk kepentingan Pemilu 2004 mendatang. (Dede Ariwibowo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

2 menit lalu

Warga membeli makanan untuk berbuka puasa di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Senin, 4 April 2022. TEMPO/Muhammmad Hidayat
Geliat Bisnis Hidangan Buka Puasa di Pasar Takjil Benhil, Untung Rp 2-5 Juta Sehari

Tingginya animo masyarakat jadi salah satu alasan Pasar Takjil Benhil ini konsisten ramai tiap tahunnya.


11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

4 menit lalu

Presidium Lembaga Medis dan Kemanusiaan (MER-C) Faried Thalib dan Sarbini Abdul Murad saat konferensi pers di kantor MER-C Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.


Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

5 menit lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Pastikan Tak Ada Lobi Jokowi Setop Hak Angket saat Bertemu Dua Menteri PKB

Istana memastikan tidak ada lobi dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan hak angket DPR saat bertemu dua menteri asal PKB.


Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

6 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Proses Tersendat, Hasil Resmi KPU Papua dan Papua Pegunungan Diumumkan Besok

KPU pusat mengatakan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional pada hari ini


Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

13 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Penyebab Rekapitulasi Suara KPU Papua Pegunungan Belum Selesai Hingga Hari ini

KPU rekapitulasi suara di Papua Pegunungan belum selesai hingga hari ini.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

14 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Profil Sakura Miyawaki Anggota Grup LE SSERAFIM yang Menapaki Usia 26

16 menit lalu

LE SSERAFIM di acara Red Carpet Golden Disc Awards ke-38 di Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Marvela
Profil Sakura Miyawaki Anggota Grup LE SSERAFIM yang Menapaki Usia 26

Pada tahun 2021, Sakura Miyawaki memulai babak baru dalam karirnya dengan bergabung dengan grup baru yang menjanjikan, LE SSERAFIM.


Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

18 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Temui Demonstran di DPR, PKS dan PKB Janji Ajukan Hak Angket

Presidium GPKR, Din Syamsuddin mengatakan, DPR harus mengusulkan hak angket.


KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

19 menit lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Pembelian Aset Kasus Hasbi Hasan

Kakak Windy Idol diminta keterangan sebagai saksi oleh KPK soal proses pembelian aset yang berhubungan dengan TPPU Hasbi Hasan.


Pasca-Kemenangan Pilpres, Putin Dikabarkan Kunjungi Cina pada Mei

20 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin disambut oleh Presiden Tiongkok Xi Jinping dalam upacara di Belt and Road Forum di Beijing, Tiongkok, 17 Oktober 2023. Sputnik/Sergei Savostyanov/Pool via REUTERS
Pasca-Kemenangan Pilpres, Putin Dikabarkan Kunjungi Cina pada Mei

Negara pertama yang akan dikunjungi Putin setelah terpilih kembali sebagai Presiden Rusia adalah Cina.