Jadwal untuk mendengarkan visi misi ini rencananya berlangsung selama tiga jam hingga pukul 16.30. Selama satu jam, Komisi Gabungan akan mengadakan rapat apakah Dai Bachtiar dapat disetujui untuk menjadi Kapolri atau tidak. Esok harinya, Selasa (27/11), Komisi Gabungan membuat laporan mengenai Kapolri yang telah terpilih, untuk diserahkan ke Bamus dan disampaikan dalam rapat paripurna du ahari kemudian, pada Kamis (29/11).
Namun dalam penentuan Kapolri, Komisi Gabungan juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat termasuk mengenai tuduhan bahwa Dai Bachtiar pernah terlibat tragedi kasus berdarah Bondowoso, pada 27 September 2000. Kalau laporan dari LSM Itu benar, ya tidak bisa di setujui dong, kata Komisi Gabungan dari Fraksi Reformasi, Patrialis Akbar kepada wartawan di sela-sela rapat intern gabungan Komisi I dan II DPR yang membahas mengenai mekanisme penentuan Kapolri di gedung DPR, Jumat (23/11).
Tetapi, kata Patrialis, Komisi Gabungan tidak akan melakukan cross check atas keterangan yang diberikan oleh Dai Bachtiar tentang laporan dari masyarakat. Kita harus mempercayakan kepada beliau, kalau beliau bilang nggak benar tuduhan itu hanya fitnah ya kita harus terima, kata Patrialis.
Hingga pukul 15.30, rapat intern Komisi Gabungan I dan II masih berlangsung dipimpin oleh Teras Narang, Ketua Komisi II. (Nurakhmayani)