Ali Marwan menjelaskan, PPP belum melihat kepentingan pembentukan Pansus Bulog II. Pasalnya, Kejaksaan Agung dianggap mampu menangani kasus tersebut. Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku saja, katanya. Selain itu Ali juga membantah PPP ikut menerima danan non-budgeter Bulog semasa pemerintahan Presiden Habibie. Hatihati! Juga untuk partai-partai lain. Bisa saja ini fitnah, katanya. Ali mengaku tidak tahu dugaan partai-partai lain ikut menerima dana tersebut. Ia hanya melihat sebagai isu yang tidak perlu ditanggapi.
Seperti yang diketahui DPR belum dapat memutuskan apakah Pansus Bulog perlu dibentuk atau tidak. Keputusan akan diambil dalam rapat Badan Musyawarah DPR, 28 November nanti. Peta sementara, dari fraksi-fraksi di DPR, hanya FKB dan FDKB yang mendukung penuh Pansus Bulog II. Sedang Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi Reformasi tidak secara penuh mendukung desakan itu. Sebagian dari mereka ada yang menolak tegas. (Nurakhmayani - Tempo News Room)