“Sebenarnya ini (keputusan DPR-red) bertentangan dengan Undang-undang tentang pemerintahan yang bersih” ujar Bambang Widjojanto kepada Tempo News Room yang dihubungi per telepon di Jakarta, Minggu (25/11) sekitar pukul 21.30 WIB.
Keputusan DPR itu, menurut Bambang, sarat muatan politis. “PDI-P berusaha mengamankan kebijakan Megawati. Fraksi-fraksi lain yang sebagian mempunyai problem masa lalu, mendukung membentuk suatu kompromi politik”ujar dia.
Selain itu, Bambang juga menilai DPR bertindak diskriminatif. Setiap pejabat publik seharusnya melewati fit and proper test, dan bukan hearing seperti yang diputuskan DPR terhadap Da’i Bachtiar. Apalagi, tambah Bambang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berfungsi untuk menegakkan hukum.
“Konyol ini. Negara hukum yang demokratis seharusnya mendorong supremasi hukum yang ditegakkan oleh lembaga penegak hukum” kata dia yang pernah dicalonkan sebagai calon Hakim Agung oleh DPR pada 2000 lalu. Mengenai profil Da’i sendiri, Bambang berkomentar, belum ada suatu prestasi yang signifikan.
Jika Da’i kemudian dilantik menjadi Kapolri, Bambang menilai hal ini merupakan titik terlemah dalam pemerintahan Megawati. Bila ternyata performance Da’i mengecewakan, pemerintahan Megawati harus memikul tanggung jawab terhadap pilihannya tersebut. (Resista Vikaliana)