“Ini belum lagi jika kita masukkan korban di piohak aparat TNI/Polri,” ujar Yusuf Ismail Pase, Koordinator PB HAM Aceh Utara kepada Tempo News Room Minggu (25/11). Dari 171 korban tersebut, 75 diantaranya tewas dengan luka tembak dan 31 lagi merupakan korban tak dikenal. “Konflik masih saja berlanjut, walaupun angin segar untuk penyelesaian kasus Aceh secara konperehensif selalu berhembus,”imbuh Yusuf.
Praktisi Hukum di Aceh ini mengatakan apa yang terjadi sekarang ini di Aceh, sama persis seperti yang dikisahkan para orang tua dulu kepada anak-anaknya tentang sebuah cerita perang. “Karena intensitas kekerasan di Aceh hampir mengalahkan kemampuan pemerhatinya untuk mencatat setiap peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan kasus Aceh, Yusuf Ismail Pase, mengajak segenap elemen masyarakat Aceh untuk dapat bertindak dan bersikap secara damai. Kepada aparat keamanan juga diharapkan agar penangkapan kepada setiap warga yang dituduh bersalah dapat dilakukan secara prosedur, karena semua orang berhak mendapat pembelaan secara hukum. “Ini merupakan salah satu upaya penyelesaian yang bijak,” katanya. (Zainal Bakri)