Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorodjatun: Sulit Kembali ke Pasar Modal Dunia Tanpa IMF

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tanpa dukungan Dana Moneter Internasional (IMF), menurut Menteri Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, sulit bagi Indonesia untuk kembali masuk ke pasar modal dunia. Posisi Indonesia sebagai salah satu negara pengutang terbesar dengan tingkat kemampuan mengembalikan utang yang rendah (CCC), merupakan salah satu penyebabnya.

“Sejak jaman pemerintahan Presiden Habibie sampai sekarang peringkat utang Indonesia yang CCC terus mengalami penurunan. Bahkan, lanjutnya, Indonesia sebenarnya sudah masuk ke dalam kategori non-investment. Kalau begini yang repot kan spread-nya. Bunganya selalu besar yang menunjukkan besarnya resiko,” ujarnya kepada pers seusai menandatangani LoI Ke-4 dengan IMF di Jakarta, Kamis (13/12).

Menurut Menko Dorodjatun, IMF secara tidak langsung telah memberikan jaminan kepada Indonesia, mengigat rendahnya peringkat Indonesia. “Barangkali nanti. Tapi saya tidak tahu kapan. Kalau kita sudah bisa kembali, mungkin saat itulah bagi pemerintah untuk bias lebih rileks untuk membicarakan kembali tentang penataan hubungan (RI-IMF –Red) ini,” ujar menko.

Dengan kondisi seperti itu, kata dia, Indonesia sulit mendapatkan utang dengan bunga yang betul-betul bisa ditolerir karena term-nya sangat komersial dan sulit. Namun, karena tidak pernah absen membayar iuran, maka Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan dana tersebut. pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Boediono menjelaskan LoI merupakan janji pemerintah kepada pasar, pelaku ekonomi di dalam maupun di luar negeri bahwa pemerintah benar-benar melaksanakan sejumlah hal yang tercatat di dalam LoI tersebut.

Karena itu isi LoI menyangkut pula hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi mikro Indonesia. Pasalnya, pelaku pasar menuntut reformasi yang luas dan mendalam. Dikarenakan krisis ekonomi yang dialami Indonesia menunjukkan adanya sejumlah -institusi yang tidak berjalan seusai relnya. Boediono mencontohkan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia, lemahnya kinerja BUMN dan juga perbankan nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Memang kita didikte oleh pelaku pasar. Tapi inilah yang penting bagi pelaku pasar bahwa pemerintah benar-benar menangani masalah-masalah yang menajdi concern mereka,” ungkap menkeu memberikan alasan. Menanggapi hal serupa, Dorodjatun mengatakan pemerintah tengah mengupayakan reformasi di sejumlah bidang.

Dia berharap agar pemilu 2004 mendatang, menghasilkan pemerintahan yang baru yang lebih demokratis dengan didukung kondisi pasar sudah lebih lentur. Saat ini memang diakui bahwa kondisi pasar masih kurang kondusif, inflasi masih tinggi dan ketidak lenturan di pasar. “Masih banyak harga-harga di pasar kita yang tidak mudah dipengaruhi oleh supply dan demand,” ungkap menko. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proliga 2024: Yolla Yuliana Bantu Bangun Mental Pemain Muda Jakarta Elektrik PLN, Bangkitkan Daya Juang 2016

18 detik lalu

Yolla Yuliana. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Proliga 2024: Yolla Yuliana Bantu Bangun Mental Pemain Muda Jakarta Elektrik PLN, Bangkitkan Daya Juang 2016

Yolla Yuliana mencoba membangun mental pemain muda tim voli putri Jakarta Elektrik PLN menjelang bergulirnya Proliga 2024.


10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

1 menit lalu

Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, 16 November 2013. Dok.TEMPO/Sudaryono
10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

3 menit lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

7 menit lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com
Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

Masih seringkali terjadi kebingungan di banyak orang tentang apakah sebaiknya makan sebelum atau sesudah melakukan olahraga.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Apa Misi Shin Tae-yong?

7 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. Kredit: Tim Media PSSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Apa Misi Shin Tae-yong?

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, tidak mengusung misi khusus menghadapi Korea Selatan, pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 menit lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

9 menit lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

12 menit lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

19 menit lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.