Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

22 Perwira Polri Mendapat Kenaikan Pangkat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 22 perwira Polri mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dari dua orang komisaris jenderal, tujuh orang inspektur jenderal dan 13 orang brigadir jenderal. Upacara penganugerahan kenaikan pangkat mereka dilaksanakan di Ruang Yudha Utama, Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Selasa (18/12).

Pemberian anugerah dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Da’I Bachtiar dan dihadiri oleh para perwira tinggi Polri dan perwira menengah senior di lingkungan Mabes Polri. Kenaikan pangkat para perwira itu didasarkan pada Keputusan Presiden RI No. 89/Polri/2001 tanggal 16 Desember, dan surat perintah Kapolri no. Pol Sperin/2940/XII 2001.

Akibat kenaikan pangkat itu, dua orang Kapolda dimutasi. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sofjan Jacob dan Kapolda Maluku Irjen Pol Farouk Muhammad Saleh. Untuk selanjutnya, Sofjan akan menjabat sebagai jabatan sebagai Inspektur Utama di Lemhanas. Sedangkan Farouk akan menjabat sebagai Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kenaikan pangkat ini menurut Kapolri merupakan hal yang biasa dan diperlukan untuk organisasi. “Ada dua alasan, yang pertama karena jabatan yang saya tinggalkan harus diisi. Yang kedua kita juga ada pertimbangan untuk memberikan penghargaan kepada Pak Sofjan Jacoeb atas berbagai penilaian,” jelas Kapolri soal kenaikan pangkat para perwira dan penggantian Kapolda Metro Jaya.

Sofjan Jacoeb sendiri tidak bersedia memberikan komentar saat ditanya oleh Tempo News Room mengenai kenaikan pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal dengan jabatan sebagai Inspektur Utama di Lemhanas.”Sudah, sudah. Nggak usah wawancaralah. Saya mau naik ke atas dulu,” ujar Sofjan sambil menghindar, usai mengikuti upacara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengganti Sofjan sebagai Kapolda Metro Jaya adalah Irjen Makbul Padmanegara yang sebelumnya menjabat Wakapolda. Makbul sendiri tampak berseri-seri dan dengan antusias menerima ucapan selamat baik dari rekan-rekannya maupun dari para wartawan yang hadir dalam ruang upacara. Tetapi, saat diminta komentarnya atas kenaikan pangkat dan jabatan barunya, Makbul menolak dengan halus.

Berikut daftar selengkapnya para perwira yang naik pangkat serta jabatannya:

  1. Komjen Pol Nurfaizi, menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan koordinasi Narkotika Nasional.
  2. Komjen Pol Sofjan Jacoeb, dengan jabatan Inspektur Utama Lemhanas RI.
  3. Irjen Pol Makbul Padmanegara, dengan jabatan Kapolda Metro Jaya.
  4. Irjen Pol Farouk Muhammad Saleh, dengan jabatan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)
  5. Irjen Pol Djuharnus Wiradinata, dengan jabatan Widya Iswara Utama sekolah staf dan pimpinan detasemen Diklat Polri.
  6. Irjen Pol Saleh Saaf, dengan jabatan Kabahumas Polri.
  7. Irjen Pol I Dewa Ketut Gde Astika, dengan jabatan Sekretaris Deputi Operasi Kapolri.
  8. Irjen Pol Mudji Santoso, dengan jabatan Widya Iswara Utama Lemhanans RI.
  9. Irjen Pol Didi Kusumayadi, dengan jabatan Staf ahli pembinaan Doktrin Lemhanas RI.
  10. Brigjen Pol Soeko Rahardjo Srikresno Tjokro Bawono, dengan jabatan tenaga ahli tingkat II bidang managemen staf ahli Kapolri.
  11. Brigjen Pol Sunarko Danu Ardanto, dengan jabatan Kapolda Maluku.
  12. Brigjen Pol Edy Sunarno, dengan jabatan Wakapolda Metro Jaya
  13. Brigjen Pol Johny Wainal Usman, dengan jabatan wakil komandan korps Brimob Polri.
  14. Brigjen Pol Muhibbin, dengan jabatan Kepala Dinas Litbang Polri.
  15. Brigjen Pol Rubani Pranoto, dengan jabatan Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi.
  16. Brigjen Pol Suyitno Landung Soedjono, dengan jabatan Kepala Pusat Korps Pengawasan PPNS Korps Reserse Polri.
  17. Brigjen Pol Imam Hendarto, dengan jabatan Kepala Rumah Sakit Polisi Pusat Sukanto.
  18. Brigjen Pol Sri Soegiarto, kepala Biro Strategi dan Keamanan Sekretariat Jenderal Polri.
  19. Brigjen Pol Paimin Aboe Amar, dengan jabatan Widya Iswara Madya Bidang Hukum Lemhanas RI.
  20. Brigjen Pol Ngusman Fuady, dengan jabatan sosial budaya Lemhanas RI
  21. Brigjen Pol Thamrin Simandjuntak, dengan jabatan Widya Iswara Madya Bidang Geografi.
  22. Brigjen Pol Bambang Sutrisno, dengan jabatan inspektur Lemhanas RI. (Y. Tommy Aryanto)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

7 menit lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

16 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

40 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

1 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

1 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

1 jam lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

1 jam lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.