Saat dicegat wartawan, Titiek yang mengenakan pakaian merah muda berkata bahwa kondisi penyakit ayahnya sudah berat. Ia menjelaskan bahwa saat ini ayahnya sudah tidak bisa berjalan, hanya berbaring saja di tempat tidur. “Bapak masih memakai infus dan wajahnya pucat,” jelasnya
Namun Titiek menolak berkomentar banyak mengenai rencana kedatangan adiknya, Tommy Soeharto yang saat ini berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya, untuk menjenguk ayahnya. Menurut dia semua itu terserah kebijaksanaan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya. “Saya tidak tahu, mudah-mudahan saja bisa,” jawabnya menanggapi penjelasan pers bahwa sudah ada izin dari Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Sofjan Jacoeb.
Selain Titiek, di RSPP juga tampak hadir Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, Muchtar Arifin, penyidik kasus yayasan-yayasan milik Soeharto. Kehadirannya di tempat ini, menurut Muchtar, tidak bermaksud untuk membesuk Soeharto. “Saya menjenguk keluarga yang saki. Saya memang tahu Soeharto juga di sini,” kata dia singkat.
Saat disinggung mengenai usulan kuasa hukum Soeharto untuk membatalkan tuntutan hukum terhadap mantan orang nomor satu di Indonesia selama sekitar 30 tahun dengan alasan kondisinya yang sedang sakit, Muchtar menyatakan boleh-boleh saja. “Boleh-boleh saja. Namanya saja penasehat hukum. Tetapi kami kan punya pendapat sendiri. Kami akan menyikapi sendiri,” kata dia. Sebelum berlalu, dia sempat mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan menyikapi kondisi terakhir Soeharto. “Mungkin hari ini akan kami evaluasi,” ujar dia. (Deddy Sinaga-Tempo News Room)