Dalam surat tersebut, Bagis berpendapat bahwa Soeharto tidak dapat diajukan ke pengadilan karena alasan kesehatan merujuk surat dari RSCM. Karena ini hanya pendapat, kata Bagir, “Wewenang untuk mengajukan atau tidak mengadukan perkara kan jaksa. Ya kita kembalikan kepada jaksa, tidak perlu ada perintah-perintah lagi.”
Ia mengatakan posisinya tidak dalam kapasitas untuk melarang dan memerintahkan proses hukum terhadap Soeharto. “Pak Bagir kan tidak di atas undang-undang, bagaimana Pak Bagir bisa memerintahkan?” katanya. (deddy sinaga-tempo news room)