Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abolisi Soeharto Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan KKN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemberian abolisi oleh Presiden Megawati Sukarno Putri kepada mantan Presiden Soeharto dapat bertentangan dengan rekomendasi MPR pada sidang tahunan kemarin untuk memberantas KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme). "Hal ini bisa menjadi preseden buruk," demikian komentar pengamat hukum Tata Negara, M. Soewoto Moeljosoedarmo, ketika dihubungi Tempo News Room, Sabtu (22/12) malam untuk menanggapi polemik abolisi Soeharto.

Guru Besar Universitas Airlangga ini menilai alasan sakit permanen atau menghormati para pemimpin negara tidak berarti harus menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi kasus yang menyeret penguasa Orde Baru itu menjadi simbol pemberantasan KKN sehingga penegakan hukum terhadap pelaku KKN terus berjalan. "Kalau diberikan abolisi ini sama saja menghapus kasus hukumnya, tidak dilanjutkan. Bagaimana setelah itu sehat total, kan abolisinya tidak bisa dicabut," ujarnya.

Soewoto menegaskan abolisi diberikan saat proses hukum masih berjalan dan belum ada vonis yang diberikan sehingga jika dikeluarkan maka kasusnya pun akan terhapus. Untuk pemberian abolisi, ungkap dia, Presiden mempunyai kekuasaan tersebut dan harus meminta pertimbangan DPR sesuai dengan perubahan pertama konstitusi. "Jadi abolisi ini adalah penyelesaian secara politis, bukan proses hukum," Soewoto menambahkan.

Karena itu Soewoto menyarankan agar pemerintah Megawati berhati-hati dalam kebijakan memberikan abolisi tersebut. Sebab selain menjadi preseden buruk bagi hukum dan pemberantasan KKN juga akan menjadi catatan jelek pemerintahan Mega yang berjanji akan membersihkan KKN. Apalagi jika nantinya digulirkan ke parlemen, Soewoto pesimistis pemberian abolisi itu ditolak. Sebab di kalangan politisi kemungkinan lolosnya akan besar. "Pasti lolos, namun sadar tidak kalau produk itu tetap akan bertentangan dengan TAP MPR, jadi bermasalah," tambah dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa pun alasannya, Soewoto menganggap tepat jika proses hukum terhadap mantan Presiden Suharto tetap dilanjutkan. "Mungkin sama saja atau nol-nol hasilnya, tetapi jangan sampai dihentikan. Ya, ditangguhkan saja terus menerus. Jangan pakai alasan mantan presiden, sebab nanti enak saja jadi presiden bisa melanggar hukum, ber-KKN," ujar Soewoto. (dede ariwibowo - Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

47 detik lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

8 menit lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak 5 Hal Ini

Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik Lebaran pada H-2 atau 8 April 2024


Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

12 menit lalu

Monyet liar di hutan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Di kawasan yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia itu masih banyak ditemui monyet-monyet liar. ANTARA
Kalimantan Timur Jadi Penerima Pertama Dana Karbon FCPF di Asia Pasifik

Kalimantan Timur menjadi penerima dana karbon pertama Forest Carbon Partnership Facility di Asia Pasifik.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

12 menit lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

19 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Persikabo 1973 Dipastikan Degradasi dari Liga 1 ke Liga 2, Djajang Nurjaman Masih Ingin Bertahan?

23 menit lalu

Pelatih Persikabo 1973 Djajang Nurjaman. Kredit: Tim Media Persikabo 1973
Persikabo 1973 Dipastikan Degradasi dari Liga 1 ke Liga 2, Djajang Nurjaman Masih Ingin Bertahan?

Persikabo 1973 dipastikan terdegradasi dari Liga 1 ke Liga 2 setelah kekalahan telak 5-2 di kandang Persik Kediri pada Kamis malam, 28 Maret 2024.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

31 menit lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

35 menit lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


Genshin Impact Gelar Acara di Empat Kota, Menyediakan Merchandise dan Bertemu Cosplayer

42 menit lalu

Game Genshin Impact. (miHoYo)
Genshin Impact Gelar Acara di Empat Kota, Menyediakan Merchandise dan Bertemu Cosplayer

Genshin Impact menggelar acara di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya 31 Maret - 7 April 2024. Menyediakan merchandise dan bertemu cosplayer.