Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permadi Tolak Rencana Pemberian Abolisi untuk Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI-Perjuangan, Permadi, menolak rencana abolisi (penghapusan tuntutan perkara) Presiden Megawati Sukarnoputri untuk mantan Presiden Soeharto. “Saya sangat menentang pemberian abolisi itu,” tampiknya dengan suara lantang dalam acara halal bihalal Pakorba (Para korban Orde Baru) di Gedung YTKI Jakarta, Minggu (23/12) siang.

Menurutnya, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini bukanlah memberikan abolisi bagi penguasa Indonesia itu. Namun, yang perlu diusahakan sesegera mungkin adalah rekonsiliasi nasional untuk menyatukan masyarakat Indonesia. Rekonsiliasi diperlukan untuk memperbaiki keutuhan bangsa dan secara bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih membelit hampir seluruh masyarakat Indonesia. Antara lain kemiskinan, pengangguran, keterpurukan ekonomi dan disintegrasi bangsa.

Permadi menilai, banyak orang-orang terdekat Presiden Megawati Sukarnoputri bukanlah reformis, tetapi orang-orang Orde Baru yang masih menginginkan kekuasaan dan menyebarkan pengaruhnya di Indonesia. Ia menduga pertimbangan pemberian abolisi berasal dari orang-orang tersebut. Sedangkan pihak yang murni ingin melaksanakan rekonsiliasi nasional sangatlah jarang, bahkan banyak pihak yang menyetujui pemberian abolisi diantaranya dari lingkungan DPR. Namun, “banyak yang tidak setuju dengan rekonsiliasi, diantaranya poros tengah yang sangat menentang hal tersebut,” katanya.

Kendati menolak pemberian abolisi terhadap mantan Presiden Soeharto, Permadi mengakui bahwa selain telah melakukan kejahatan berupa KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Soeharto juga memiliki jasa-jasa tertentu bagi negara. Seperti mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 serta usahanya dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Dia berpendapat bahwa pemberian abolisi itu memang tidak perlu dilakukan. Soeharto harus tetap diadili sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Dan setelah proses hukum itu berjalan dan telah diungkapkan fakta yang sebenar-benarnya mengenai dugaan KKN tersebut, berdasarkan asas kemanusiaan dan jasa-jasanya, Soeharto dapat diampuni,” ujarnya sambil tetap menghimbau kepada pemerintah agar dalam suasana hari raya Idul Fitri dan Natal yang saling berdekatan ini, rekonsiliasi itu dapat segera dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada juga dinyatakan oleh wakil dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Adi, yang mengatakan bahwa rasa keadilan di masyarakat tetap menuntut kepada pemerintah agar melaksanakan proses hukum kepada Soeharto. “Setelah proses hukum selesai, baru pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengampuninya dengan memberika grasi,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Megawati Soekarnoputri masih mempertimbangkan untuk memberikan abolisi kepada mantan Presiden Soeharto yang sedang dirawat di rumah sakit. Tim dokter yang menangani Soeharto menyatakan Soeharto mengalami kerusakan otak permanen.(Juke Illafi K-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Hasil Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Skor Akhir 0-0

3 menit lalu

Laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1, 28 Maret 2024. (persib.co.id)
Hasil Liga 1 Pekan Ke-30: Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Skor Akhir 0-0

Pertandingan Persib Bandung vs Bhayangkara FC, pada pekan ke-30 Liga 1, berakhir dengan skor


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

9 menit lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

23 menit lalu

Ilustrasi menyaksikan gerhana matahari. AP/Shizuo Kambayashi
Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

Para pengendara yang sedang berada di jalan diimbau untuk berhati-hati bila saat terjadi gerhana matahari. Berikut yang perlu dilakukan.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

31 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

32 menit lalu

Beauty and Mr Romantic dibintangi Im Soo Hyang dan Ji Hyun Woo. Dok. Vidio
Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

Raih rating tinggi di Korea Selatan, Beauty and Mr Romantic akan hadir dengan 50 episode dan mulai tayang 30 Maret 2024 di Vidio.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

33 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

37 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

38 menit lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

39 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.