Pernyataan pengunduran diri para direksi PT KAI ini dicantumkan dalam surat pengunduran diri bernomor UM.207/12/1/KA-2001 tertanggal 28 Desember 2001. Surat Pengunduran Diri para direksi PT KAI ini disampaikan kepada Menteri Perhubungan Agum Gumelar. Dalam Surat Pengunduran Diri yang ditandatangani Dirut PT KAI Badar Zaini, Direktur Operasi Joko Martoyo, Direktur Keuangan Arif Mujono, Direktur Teknis Marsono Mulyodihardjo, Direktur Personalia Oerip Subagyo dan Direktur Pengembangan Usaha Umar Berto.
Selain untuk mempercepat pergantian direksi, kata Zaini dalam jumpa pers yang dihadiri Menteri Negara BUMN, pengunduran diri itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas terjadinya tabrakan kereta api di Stasiun Brebes, Selasa lalu (25/12). Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pihak mana pun yang menekan dirinya bersama rekan-rekannya untuk mengundurkan diri. “Pengunduran diri ini kami ajukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Dengan ini seluruh anggota direksi dengan berat hati mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri,” kata Diretur PT KAI Badar Zaini.
Pengunduran diri jajaran direksi PT KAI itu ditanggapi sinis oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). "Itu bukan mundur karena bertanggungjawab, tapi mundur karena disuruh mundur. Kalau bertanggungjawab, mengapa tidak dari hari pertama terjadinya kecelakaan?" kata Ketua YLKI Indah Sukmaningsih kepada Kantor Berita Antara di Jakarta, Jumat (28/12) hanya beberapa saat setelah pengumuman mundur para direksi PT KAI.
Menurut Indah yang berkali-kali mengingatkan pemerintah akan buruknya manajemen perkeretaapian nasional itu, mundur saja tidak akan menyelesaikan masalah. Pergantian direksi, bahkan pergantian menteri pun tidak akan memperbaiki keadaan jika sistemnya tidak diubah. "Lebih gagah berani kalau mereka bertanggungjawab. Dalam arti menjelaskan kepada publik mengapa para direksi PT KAI tidak berdaya memperbaiki manajemen dan pelayanaan jasa kereta api," kata Indah. (Ervan Fauzi-Tempo News Room)