Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Kuis “Siapa Berani”, The Jak Mania Serang Suporter Persib

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sembilan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam The Viking luka-luka akibat dihajar suporter Persija. Suporter Persija, yang dikenal dengan The Jak Mania, memukuli mereka dengan berbagai macam pentungan, mulai dari pemukul baseball sampai pemukul dari besi. The Viking akan menuntut The Jak Mania. “Kita mau menuntut The Jak,” tegas pembina Viking, Supena, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/3) siang. Di samping melaporkan penganiayaan, jelas Supena, The Viking juga menuntut penjarahan yang dilakukan suporter Persija sehabis penganiayaan. Setidaknya Rp 3 juta yang merupakan uang kas The Viking raib dan juga dompet para suporter Persib. Kasus ini berawal dari Kuis “Siapa Berani” yang ditayangkan di Indosiar. Hari ini kuis yang diasuh Helmy Yahya dan Alya Rohali tersebut mempertemukan suporter-suporter sepakbola, yakni The Jak, Viking, Pasopati (Solo), Aremania (Malang), dan ASI (Asosiasi Suporter Indonesia). Pemenang kuis adalah Viking berhasil menggondol hadiah Rp 10 juta. Sayang, keberuntungan ini membawa petaka yang tidak terduga. Saat penyerahan hadiah di kantin Indosiar, peserta kuis dari Viking, Ali, yang memenangkan hadiah tersebut mendapat bogem mentah dari Ferry Indra Syarif. Ferry saat ini menjabat sebagai ketua The Jak. Tak urung sempat terjadi keributan di kantin di daerah Daan Mogot tersebut. Keributan bisa diatasi, namun persoalan tidak sampai di situ. Di luar gedung, puluhan anggota The Jak menghadang Viking. Menghadapi persoalan tersebut, polisi membubarkan massa yang siap menyerbu Viking. Mengantisipasi perlakuan kasar dari The Jak, sekitar 60 anggota Viking yang akan kembali ke Bandung menumpang bus “Harum” yang disewa, akhirnya menggunakan dua mobil mitsubishi colt putih milik Indosiar serta satu truk mobil Dalmas milik kepolisian dikawal 10 anggota polisi. Pengawalan hanya sampai pintu tol Kebon Jeruk karena dianggap sudah tidak lagi membahayakan. Namun dari situlah kejadian tragis dimulai. Di pintu tol Tomang, sebuah mobil Carry abu-abu menghadang jalan. Dua mobil di depan, yakni mobil Dalmas dan salah satu Colt putih berhasil meloloskan diri. Di kiri kanan jalan ternyata sudah menunggu puluhan The Jak dengan berbagai macam pentungan di tangan. Mobil bernomor B 8561 BY yang ditumpangi anggota Viking dari Jalan Pelita, Bandung, itu pun dihajar beramai-ramai. Kaca depan, belakang, dan beberapa kaca samping pecah. Sedangkan darah berceceran di jok paling belakang dan bagian depan. Asep alias Ucok, 27 tahun, Ridwan, 22 tahun, Arif, 18 tahun, Ilham, Yusuf, Dadang Koswara, 24 tahun, Aang, Adit, 19 tahun, dan Acay, 20 tahun dari Viking menderita luka. Asep mengalami luka dengan 17 jahitan di kepala, Ridwan 11 jahitan, dan Arif 6 jahitan. Sementara itu, mobil colt yang satunya melapor ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya, dan akhirnya bantuan datang ke sana. Sayang semua sudah terlambat, para korban tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita. Sampai saat ini, belum ada suporter The Jak yang ditahan, dan polisi mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti. Menurut Heru Joko, ketua The Viking, mereka sudah mendapat ancaman dari The Jak sejak dua minggu lalu melalui surat elektronik, pesan di telepon seluler (SMS-short massage service). The Jak tidak ingin mereka datang. "Kalau datang, awas !," demikian ancaman tersebut seperti dituturkan Heru. Kejadian ini sangat disesali oleh pihak Indosiar. Kepala Humas Indosiar, Gufron mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Seharusnya kuis siapa berani bisa menjadi ajang silahturahmi.” Viking adalah sebagian dari suporter Persib Bandung yang biasa disebut bobotoh. The Jak, suporter Persija, dan Bobotoh Bandung adalah ‘seteru’ bebuyutan dan hampir selalu ribut di tiap kesempatan bertemu. (Anggoro/Priandono-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

41 detik lalu

Pevoli putra Jakarta Lavani Allo Bank Electric melakukan selebrasi usai mencetak poin saat pertandingan Proliga 2024 melawan Jakarta Garuda Jaya Rangga  di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Kamis 25 April 2024. Jakarta Lavani Allo Bank Electric menang dengan skor 3-0 (25-16, 25-22, 25-20). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jakarta LavAni Allo Bank Menang di Laga Pembuka Proliga 2024, Samsul Jais Lihat Masih Ada Miskomunikasi Antarpemain

Juara bertahan Jakarta LavAni Allo Bank memetik kemenangan perdana pada laga pembuka PLN Mobile Proliga 2024. Simak evaluasi Samsul Jais.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

6 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

6 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

12 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

12 menit lalu

Game Genshin Impact. Ghensin.mihoyo.com
Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

Hoyoverse merilis Genshin Impact 4.6 pada Rabu, 24 April 2024


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

14 menit lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

14 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

Diadaptasi dari novel, film The Architecture of Love bercerita tentang penulis dan arsitek yang tidak sengaja bertemu kemudian saling menyembuhkan.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

18 menit lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

19 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

28 menit lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).