Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abilio Soares Diancam Hukuman Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares diancam maksimal hukuman mati dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebelum, saat dan sesudah jajak pendapat penentuan kemerdekaan Timor Timur pada 1999. Jaksa Penuntut Umum ad hoc I Ketut Murtika membacakan dakwaan setebal 20 halaman pada persidangan pengadilan HAM ad hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3). Murtika mendakwa Soares telah melanggar pasal 42 (2 a dan b) cis pasal 7 huruf b, pasal 9 huruf h, pasal 40 UU No 26/2000 tentang pengadilan HAM. Hal tersebut dianggap pelanggaran HAM berat karena mengabaikan terjadinya penyerangan, penganiayaan dan pembunuhan penduduk sipil pro kemerdekaan Timor Timur. Padahal, kata Murtika dalam dakwaannya, Soares menerima informasi yang jelas dalam aksi penyerangan oleh kelompok pro integrasi. Sebagai gubernur Timor Timur pada 1999, Soares dianggap bertanggung jawab secara pidana dalam pelanggaran HAM berat tersebut meski pembunuhan dilakukan oleh bawahannya yakni bupati Liquisa Leonito Martins, Bupati Covalima Herman Sedyono dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Gutteres. Aksi penyerangan itu, kata Murtika, diketahui secara sadar oleh Soares, namun ia mengabaikan terjadinya aksi tersebut sehingga nyawa puluhan penduduk sipil melayang. Penyerangan oleh kelompok pro integrasi itu dilakukan di beberapa tempat. Slah satunya, kediaman pastor Rafael Dos Santos yang menyebabkan 22 orang tewas dan 12 orang luka-luka. Tempat lainnya adalah kediaman Manuel Viegas Carrascalao yang menyebabkan 12 orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Pada 4 dan 5 September 1999, sebanyak 46 orang pengungsi di Diosis Dilli meninggal dalam penyerangan oleh kelompok pro integrasi. Sedangkan penyerangan di rumah uskup Bello, jumlah korban meninggal berjumlah 10 orang dan luka-luka tercatat satu orang. Penyerangan di Gereja Ave Maria menyebabkan 27 orang meninggal. Soares juga dianggap sebagai penggagas pembentukan organisasi politik Forum Persatuan Demokrasi dan Keadilan sebelum jajak pendapat dilakukan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh bupati di wilayah Timor Timur ini dibentuk juga Pam Swakarsa untuk mengamankan Timor Timur. Soares dalam persidangan itu didampingi oleh penasehat hukumnya Juan Felix Tampubolon dan Idrianto Senoadji. Usai sidang, Idrianto kepada pers mengatakan, dengan dakwaan jaksa tersebut pihaknya akan mengajukan legislatif review kepada MPR. Para pengacara berpendapat jika pasal 43 UU 26/2000 dianggap tidak berlaku surut karena telah ada amandemen UUD 1945 pada 2001 pasal 28i, maka persidangan harus dihentikan. Selain itu, "Kami juga akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung," kata Indrianto. Judicial review, kata Indrianto, akan mempertanyakan soal PP No 2/2002 tentang perlindungan saksi yang menyebutkan saksi boleh untuk tidak bertatap muka dengan tersangka pelanggaran HAM Berat. Abilio Soares yang mengenakan stelan jas hitam enggan berkomentar kepada wartawan usai persidangan selama sekitar satu jam itu. Pengadilan HAM ini merupakan kasus yang pertama kali digelar di Indonesia. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Emmy Marni Muchtar dan empat orang hakim anggota itu akan dilanjutkan pada 21 Maret 2002 mendatang. Sidang hari itu juga diikuti oleh para para wartawan baik dalam dan luar negeri. Mantan Wakil Panglima Perang Timtim Eurico Gutterers juga tampak hadir dalam persidangan itu. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

1 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

2 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

5 menit lalu

Memori penyimpanan WhatsApp harus rutin dibersihkan agar kinerja aplikasi tidak lemot. Ini cara bersihkan penyimpanan WhatsApp. Foto: Canva
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

7 menit lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 menit lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

11 menit lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

14 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

14 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

15 menit lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

21 menit lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.