Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abilio Soares Diancam Hukuman Mati

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares diancam maksimal hukuman mati dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebelum, saat dan sesudah jajak pendapat penentuan kemerdekaan Timor Timur pada 1999. Jaksa Penuntut Umum ad hoc I Ketut Murtika membacakan dakwaan setebal 20 halaman pada persidangan pengadilan HAM ad hoc di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/3). Murtika mendakwa Soares telah melanggar pasal 42 (2 a dan b) cis pasal 7 huruf b, pasal 9 huruf h, pasal 40 UU No 26/2000 tentang pengadilan HAM. Hal tersebut dianggap pelanggaran HAM berat karena mengabaikan terjadinya penyerangan, penganiayaan dan pembunuhan penduduk sipil pro kemerdekaan Timor Timur. Padahal, kata Murtika dalam dakwaannya, Soares menerima informasi yang jelas dalam aksi penyerangan oleh kelompok pro integrasi. Sebagai gubernur Timor Timur pada 1999, Soares dianggap bertanggung jawab secara pidana dalam pelanggaran HAM berat tersebut meski pembunuhan dilakukan oleh bawahannya yakni bupati Liquisa Leonito Martins, Bupati Covalima Herman Sedyono dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Gutteres. Aksi penyerangan itu, kata Murtika, diketahui secara sadar oleh Soares, namun ia mengabaikan terjadinya aksi tersebut sehingga nyawa puluhan penduduk sipil melayang. Penyerangan oleh kelompok pro integrasi itu dilakukan di beberapa tempat. Slah satunya, kediaman pastor Rafael Dos Santos yang menyebabkan 22 orang tewas dan 12 orang luka-luka. Tempat lainnya adalah kediaman Manuel Viegas Carrascalao yang menyebabkan 12 orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Pada 4 dan 5 September 1999, sebanyak 46 orang pengungsi di Diosis Dilli meninggal dalam penyerangan oleh kelompok pro integrasi. Sedangkan penyerangan di rumah uskup Bello, jumlah korban meninggal berjumlah 10 orang dan luka-luka tercatat satu orang. Penyerangan di Gereja Ave Maria menyebabkan 27 orang meninggal. Soares juga dianggap sebagai penggagas pembentukan organisasi politik Forum Persatuan Demokrasi dan Keadilan sebelum jajak pendapat dilakukan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh bupati di wilayah Timor Timur ini dibentuk juga Pam Swakarsa untuk mengamankan Timor Timur. Soares dalam persidangan itu didampingi oleh penasehat hukumnya Juan Felix Tampubolon dan Idrianto Senoadji. Usai sidang, Idrianto kepada pers mengatakan, dengan dakwaan jaksa tersebut pihaknya akan mengajukan legislatif review kepada MPR. Para pengacara berpendapat jika pasal 43 UU 26/2000 dianggap tidak berlaku surut karena telah ada amandemen UUD 1945 pada 2001 pasal 28i, maka persidangan harus dihentikan. Selain itu, "Kami juga akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung," kata Indrianto. Judicial review, kata Indrianto, akan mempertanyakan soal PP No 2/2002 tentang perlindungan saksi yang menyebutkan saksi boleh untuk tidak bertatap muka dengan tersangka pelanggaran HAM Berat. Abilio Soares yang mengenakan stelan jas hitam enggan berkomentar kepada wartawan usai persidangan selama sekitar satu jam itu. Pengadilan HAM ini merupakan kasus yang pertama kali digelar di Indonesia. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Emmy Marni Muchtar dan empat orang hakim anggota itu akan dilanjutkan pada 21 Maret 2002 mendatang. Sidang hari itu juga diikuti oleh para para wartawan baik dalam dan luar negeri. Mantan Wakil Panglima Perang Timtim Eurico Gutterers juga tampak hadir dalam persidangan itu. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

1 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

6 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Barcelona dalam pertandingan final Piala Super Spanyol di Stadion Al-Awwal, Riyadh, Arab Saudi, 14 Januari 2024. REUTERS/Juan Medina
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol pekan ke-32 pada akhir minggu ini akan menampilkan laga besar: El Clasico antara Real Madrid dan Barcelona.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

12 menit lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

14 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

19 menit lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

23 menit lalu

Inter Milan. REUTERS/Claudia Greco
Jadwal Liga Italia Pekan Ke-33 dan Klasemennya: Derby Della Madonnina, AC Milan vs Inter Milan, Jadi Penentuan Gelar Juara

Jadwal Liga Italia akan memasuki fase penting. Derby Della Madonnina, antara AC Milan dan Inter Milan, akan menjadi laga penentuan gelar juara.


Prediksi Manchester City vs Chelsea di Semifinal Piala FA Sabtu Malam

35 menit lalu

Ekspresi pemain Manchester City Bernardo Silva dan rekannya setelah dikalahkan Real Madrid dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions di Stadion Etihad, Manchester, 18 April 2024. Action Images via Reuters/Jason Cairnduff
Prediksi Manchester City vs Chelsea di Semifinal Piala FA Sabtu Malam

Simak kabar terbaru kedua tim, termasuk perkiraan susunan pemain dan prediksi pertandingan Manchester City vs Chelsea di semifinal Piala FA Sabtu ini.


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

36 menit lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


PBVSI Kirim Timnas Bola Voli Putra Indonesia dan Timnas Putri ke AVC Challange Cup 2024, Pakai Pemain Pelapis

50 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia di SEA VLeague 2023. (PBVSI)
PBVSI Kirim Timnas Bola Voli Putra Indonesia dan Timnas Putri ke AVC Challange Cup 2024, Pakai Pemain Pelapis

Timnas bola voli putra Indonesia dan Timnas bola voli putri Indonesia akan dikirim ke ajang AVC Challange Cup 2024.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

50 menit lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.