Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Tidak Datang dalam Sidang Kasus HAM Timtim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Pertahanan Keamanan dan Panglima TNI Jenderal Wiranto tidak hadir dalam persidangan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Timor Timur, Rabu (16/10). Dalam sidang Pengadilan Ad Hoc HAM di Jakarta Pusat itu, Wiranto seharusnya duduk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Komandan Resort Militer Timor Timur Brigjend Noer Moeis. Menurut Jaksa Widodo Supriyadi, ketidakhadiran Wiranto disebabkan dia harus menghadiri sebuah acara seminar di luar daerah. Karena itu, sidang akhirnya hanya mendengarkan kesaksian mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen Jhonny Lumintang dan mantan Kapolda Timor Timur Mayjen Polisi Timbul Silaen. Jaksa juga menjelaskan, Kejaksaan Agung sedang mengupayakan melakukan teleconference untuk memperoleh kesaksian dari sepuluh saksi korban yang berdomisili di Timor Leste. “Kami sedang bicarakan di Kejaksaan Agung. Masalahnya terutama soal biaya,” kata Widodo. Dalam sidang, kepada majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin, saksi Jhonny Lumintang menjelaskan bahwa rantai komando antara panglima TNI dengan seorang komandan Resort Militer terlalu jauh. “Setiap perintah seharusnya melalui Panglima Daerah Militer (Pangdam). Sebenarnya bisa saja, tapi hanya insidentil,” kata Lumintang. Sedangkan Timbul Silaen, yang divonis bebas dalam kasus pelanggaran HAM dalam perkara yang sama, menjelaskan, situasi di Timor Timur pasca pengumuman jajak pendapat 4 September 1999 silam, sudah tak terkendali. Sore hari setelah pengumuman kemenangan kelompok prokemerdekaan, letusan senjata api terdengar secara sporadis di nyaris seluruh wilayah kota Dili. “Bunyi tembakan terus terdengar sampai malam dan esok paginya,” kata Timbul. Timbul mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk memeriksa situasi keamanan terakhir, karena ribuan pengungsi pada saat bersamaan menyerbu masuk ke markas Polda Timor Timur. “Jumlah polisi hanya enam ribu sementara pengungsi di atas 100 ribu. Kami kewalahan,” katanya. Selain sibuk melakukan evakuasi ke Nusa Tenggara Timur, polisi juga terpaksa membuka dapur umum, klinik darurat dan menyediakan pengamanan untuk pengungsi. Keamanan yang terus memburuk di Timor Timur, kata Timbul, mustahil diatasi polisi dan tentara. “Ibaratnya ini ada dua kubu, masing-masing bermusuhan namun terpaksa harus tinggal berdekatan,” kata Timbul. Pasalnya, kata dia, pengungsi prokemerdekaan yang tinggal di keuskupan Dili dan kediaman Uskup Belo dan pengungsi prointegrasi yang terkonsentrasi di markas polisi dan tentara, tidak bisa segera meninggalkan Dili karena keterbatasan alat transportasi. “Menteri Perhubungan menjanjikan 10 kapal laut dan 30 bis. Itu bohong semua!” kata Timbul. Karena itulah, kerusuhan di kediaman Uskup Belo pada 5 September, kembali terulang di lokasi berdekatan keesokan harinya. “Itu bukan rekayasa polisi atau tentara. Tapi situasi memang sudah tak bisa dikendalikan,” kata Timbul. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT. Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

1 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT. Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

25 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

47 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

52 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

57 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

1 jam lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

1 jam lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.