Dua Anggota DPRD Riau Ditangkap Saat Pakai Ekstasi

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua anggota DPRD Provinsi Riau ditangkap aparat Polda Metero Jaya saat menikmati ekstasi di Hotel Mega, kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/10) subuh. Selain itu, polisi juga menemukan dua butir “pil setan” itu di kamar yang mereka sewa.
Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Andi Chaerudin tidak mau mengungkap identitas jelas kedua wakil rakyat itu. Dia hanya memberi inisial Hasanudin dan Ismet. Asal fraksi pun, Andi tak mau menyebut. “Kelihatannya anggota DPRD Riau. Tapi, terus terang, saya belum bisa memastikannya,” ujar Andi setengah ragu pada Tempo News Room di Jakarta, Minggu (20/10 malam.

Penangkapan tersebut, jelas dia, lantaran Hotel Mega selama ini ditengarai sebagai ajang transaksi barang-barang haram itu. Polisi pun melakukan penggerebekan setelah muncul ada pengguna ekstasi sedang menginap di sana. Ternyata benar. Ketika polisi masuk ke kamar, kedua anggota dewan diketahui sedang menikmati ekstasi.

“Hotel itu memang dikenal sebagai salah satu tempat-tempat transaksi dan pengguna narkotika dan obat-obat terlarang. Tapi sudahlah, jangan dibesar-besarkan. Mereka toh manusia juga. Kebetulan saja dia anggota DPRD, jadi beritanya rame,” ujar perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Istiqomatul Hayati)