Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Gelar Forum Investor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan menggelar forum investor pada Kamis besok . Langkah ini berkaitan dengan Program Penjualan Portofolio Aset Kredit (P3AK). Rencanyanya, forum yang digelar lewat sebuah teleconfrence. “Agar penjualan aset kredit jadi jelas,” ujar Mohamad Syahrial, Deputi Ketua BPPN bidang Aset Manajemen. Menurut Syahrial, calon investor bisa langsung mendaftarkan diri sekaligus melakukan uji tuntas terhadap aset yang ditawar. Seperti diketahui, BPPN akan menjual aset secara paket sebesar Rp 69 triliun yang masuk P3AK. Rencananya, pengumuman pemenang akan dilakukan pada 29 Nopember mendatang. Pada saat bersamaan, Syahrial menjamin Tragedi Bali tak akan mengganggu jadwal restrukturisasi utang Asia Pul & Paper (APP). Meski pihak manajemen APP menyatakan kekhawatiran akan gangguan Tragedi Bali, BPPN tak ambil pusing. “Tak ada masalah. Kita terus maju,” tegas Syahrial. (Kurniawan --- Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OIKN akan Bedah Rumah Warga Kawasan IKN

3 menit lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN akan Bedah Rumah Warga Kawasan IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencanangkan program bedah rumah untuk rumah kurang layak milik warga di kawasan IKN.


KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

4 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung dalam Kasus Suap Proyek Pengadaan CCTV Bandung Smart City

KPK periksa empat Anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.


Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

5 menit lalu

02-peris-dagingSapiImpor
Bapanas Sebut Daging Impor Sedang OTW, Pekan Kedua Ramadan Masuk

rief Prasetyo Adi mengatakan daging impor dari sektor swasta akan masuk pada pekan kedua atau ketiga ramadan di tengah tingginya harga.


Melonjak, BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Sumatra Utara

5 menit lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Melonjak, BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Sumatra Utara

Ke-19 titik panas tersebut terpantau berdasarkan sensor modis berupa Satelit Tera, Aqua, SNPP, dan NOAA20.


Kemarau Mundur, Kapan Musim Hujan di Indonesia Selesai?

6 menit lalu

Umat muslim menggunakan perahu untuk berangkat melaksanakan salat Tarawih di Masjid Riyadhul Abidin, Ulu Gedong, Jambi, Jumat, 15 Maret 2024. Banjir yang telah merendam kawasan itu sejak tiga bulan terakhir dan melumpuhkan akses jalan darat tidak menyurutkan umat muslim setempat untuk melaksanakan ibadah salat Tarawih berjamaah di masjid. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Kemarau Mundur, Kapan Musim Hujan di Indonesia Selesai?

Musim hujan di Indonesia masih akan terus berlangsung selama Maret 2024


Yoo Seung Ho Tampil dalam Video Musik Day6 Welcome to the Show

6 menit lalu

Yoo Seung Ho. (Instagram/@yg_stage)
Yoo Seung Ho Tampil dalam Video Musik Day6 Welcome to the Show

Aktor Korea Selatan Yoo Seung Ho muncul dalam video musik Day6, Welcome to the Show


Lee Sun Bin Dipastikan Main Drama Potato Research Institute Bareng Kang Tae Oh

8 menit lalu

Lee Sun Bin. Instagram.com/@sunbin_eyesmag
Lee Sun Bin Dipastikan Main Drama Potato Research Institute Bareng Kang Tae Oh

Drama Lee Sun Bin dan Kang Tae Oh akan tayang pada paruh kedua 2024 atau 2025


Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

11 menit lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Penetapan hasil Pemilu 2024 sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

11 menit lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

12 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.