Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eurico Guterrez Minta Jenderal TNI Jadi Saksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan wakil panglima pasukan pejuang integrasi Timor Timor Eurico Guterrez meminta para jenderal TNI dan polisi yang bertugas selama jajak pendapat 30 Agustus 1999 silam menjadi saksi dalam perkaranya. Permintaan itu disampaikan Eurico dengan nada emosional dalam sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Timur yang digelar di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat, Kamis (24/10) siang. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Muhammad Yusuf mengajukan bukti baru di hadapan majelis hakim yang dipimpin Herman Huemmer Hutapea. Bukti itu berupa sebuah telegram dari Panglima Kodam Udayana Mayjen Adam Damiri. Telegram bertanggal 22 April 1999 yang ditujukan kepada panglima TNI Jenderal Wiranto itu berisi kronologi aksi penyerangan milisi prointegrasi Aitarak pimpinan Eurico Guterrez, 17 April 1999. Penyerangan itu dilakukan setelah apel akbar pasukan perjuangan integrasi di halaman kantor gubernur Timor Timor. Telegram itu juga menjelaskan dengan detail dari jam ke jam aksi milisi Aitarak yang melakukan pawai dan menyerang masa prokemerdekaan di beberapa tempat diseluruh kota Dili. Yang menarik, telegram itu menyebutkan bahwa setelah penyerangan, milisi Aitarak sempat mampir ke markas tentara batalyon invantri 747 Dili sebelum kembali ke markasnya di Hotel Tropika. Menanggapi bukti tersebut, Eurico kontan menolak keras dengan nada tinggi. Dia membantah semua isi telegram tersebut dan meminta hakim menghadirkan Adam Damiri dalam persidangannya. “Itu hanya surat, sehingga tidak bisa di klarifikasi. Hakim memlih percaya pada saya atau pada selembar surat?” katanya. Komandan Aitarak berambut panjang sebahu ini lalu mengaku heran karena tidak ada satu pun petinggi TNI yang duduk sebagai saksi dalam perkaranya. “Kalau yang disidang Jenderal saksinya juga dari jenderal. Kalau saya, kenapa tidak ada jendral?" katanya. Dalam persidangan tersebut, beberapa kali Eurico menukas pertanyaan hakim maupun jaksa dan membela diri dengan menyatakan tindakanya selama periode pelaksanaan jajak pendapat di Timor Timor murni didorong keinginannya membela tanah air. “Kalau Timur Timur sekarang lepas, dari Republik Indonesia apakah saya yang harus bertanggungjawab ?” katanya. Penjelasan Eurico yang diluar konteks pertanyaan hakim ini sampai-sampai harus dipotong oleh hakim Hutapea. “Saya minta Saudara mengerti. Pengadilan ini tidak mencari perkara tapi hanya mengadili,” kata Hutapea. Selain bukti telegram tersebut, Jaksa Yusuf juga menyerahkan satu bundel bukti surat-surat dari petinggi TNI yang bertanggungjawab atas keamanan di Timor Timor selama jajak pendapat. Bukti itu, kata jaksa, berasal dari berkas perkara kasus pelanggaran HAM dengan terdakwa yang lain. Namun pengajuan bukti baru itu ditolak oleh pembela Eurico dengan alasan tidak berkaitan dengan materi pokok perkara. Oleh hakim Hutapea dinyatakan bahwa bukti tersebut sah adanya karena seluruh sidang pelanggarah HAM di Timor Timor sebetulnya adalah satu perkara. “Memang sebaiknya dipisah karena terdakwanya sampai 19 orang” katanya menjelaskan. Di bagian lain persidangan, Eurico mengaku mengenal beberapa pucuk senjata api yang menjadi barang bukti. Menurut Eurico, milisi Aitarak memiliki sedikitnya 1500 senjata rakitan baik laras pendek maupun laras panjang, dua senjata manuver mouser peninggalan Portugis, tiga senjata SKS peninggalan polisi Indonesia pada perang integrasi Timor Timor tahun 1975 dan senjata G 3 peninggalan tentara Portugis. Namun, Eurico mengaku tidak tahu siapa yang mengajari anak buahnya membuat senjata rakitan, ia juga tidak tahu siapa yang memberikan amunisi kepada anak buahnya. Ketika ditanya hakim, Eurico mengakui beberapa anak buahnya juga memiliki senjata otomatis M 16 dan AKA 47. “Selain milisi prointegrasi kelompok prokemerdekaan juga punya senjata semacam itu,” kata Eurico. Seusai sidang, jaksa Yusuf mengaku tidak bisa menghadirkan para jendreal TNI sebagai saksi dalam perkara Eurico. Pasalnya, satu-satunya pejabat TNI yang tercantum dalam berkas dakwaan adalah mantan komandan distrik militer Dili Letkol Soedjarwo dan itu pun sudah diajukan ke persidangan. Pekan depan, di jadwalkan jaksa akan membacakan tuntutan atas perkara Eurico Guterrez yang didakwa bertanggungjawab akan serangkaian aksi kerusuhan di Timor Timor. Sebagian diantara kerusuhan tersebut adalah penyerangan rumah Manuel Viogas Carasclao, pembakaran keuskupan Dili dan kediaman Uskup Carlos Felipeximenes Belo. (Wahyu Dhyamika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 menit lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

2 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Prabowo Tinggalkan Tamu Asing Demi Hadiri HUT Adik Tien Soeharto

7 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tinggalkan Tamu Asing Demi Hadiri HUT Adik Tien Soeharto

Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun ke-87 adik Tien Soeharto, Siti Hardjanti Wismoyo, di TMII hari ini.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

7 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

12 menit lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

15 menit lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

22 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

Bhayangkara FC mengalahkan Barito Putera pada pekan ke-33 Liga 1 2024-2024.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

27 menit lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

31 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?