Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eurico Guterrez Minta Jenderal TNI Jadi Saksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan wakil panglima pasukan pejuang integrasi Timor Timor Eurico Guterrez meminta para jenderal TNI dan polisi yang bertugas selama jajak pendapat 30 Agustus 1999 silam menjadi saksi dalam perkaranya. Permintaan itu disampaikan Eurico dengan nada emosional dalam sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Timur yang digelar di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat, Kamis (24/10) siang. Sebelumnya, jaksa penuntut umum Muhammad Yusuf mengajukan bukti baru di hadapan majelis hakim yang dipimpin Herman Huemmer Hutapea. Bukti itu berupa sebuah telegram dari Panglima Kodam Udayana Mayjen Adam Damiri. Telegram bertanggal 22 April 1999 yang ditujukan kepada panglima TNI Jenderal Wiranto itu berisi kronologi aksi penyerangan milisi prointegrasi Aitarak pimpinan Eurico Guterrez, 17 April 1999. Penyerangan itu dilakukan setelah apel akbar pasukan perjuangan integrasi di halaman kantor gubernur Timor Timor. Telegram itu juga menjelaskan dengan detail dari jam ke jam aksi milisi Aitarak yang melakukan pawai dan menyerang masa prokemerdekaan di beberapa tempat diseluruh kota Dili. Yang menarik, telegram itu menyebutkan bahwa setelah penyerangan, milisi Aitarak sempat mampir ke markas tentara batalyon invantri 747 Dili sebelum kembali ke markasnya di Hotel Tropika. Menanggapi bukti tersebut, Eurico kontan menolak keras dengan nada tinggi. Dia membantah semua isi telegram tersebut dan meminta hakim menghadirkan Adam Damiri dalam persidangannya. “Itu hanya surat, sehingga tidak bisa di klarifikasi. Hakim memlih percaya pada saya atau pada selembar surat?” katanya. Komandan Aitarak berambut panjang sebahu ini lalu mengaku heran karena tidak ada satu pun petinggi TNI yang duduk sebagai saksi dalam perkaranya. “Kalau yang disidang Jenderal saksinya juga dari jenderal. Kalau saya, kenapa tidak ada jendral?" katanya. Dalam persidangan tersebut, beberapa kali Eurico menukas pertanyaan hakim maupun jaksa dan membela diri dengan menyatakan tindakanya selama periode pelaksanaan jajak pendapat di Timor Timor murni didorong keinginannya membela tanah air. “Kalau Timur Timur sekarang lepas, dari Republik Indonesia apakah saya yang harus bertanggungjawab ?” katanya. Penjelasan Eurico yang diluar konteks pertanyaan hakim ini sampai-sampai harus dipotong oleh hakim Hutapea. “Saya minta Saudara mengerti. Pengadilan ini tidak mencari perkara tapi hanya mengadili,” kata Hutapea. Selain bukti telegram tersebut, Jaksa Yusuf juga menyerahkan satu bundel bukti surat-surat dari petinggi TNI yang bertanggungjawab atas keamanan di Timor Timor selama jajak pendapat. Bukti itu, kata jaksa, berasal dari berkas perkara kasus pelanggaran HAM dengan terdakwa yang lain. Namun pengajuan bukti baru itu ditolak oleh pembela Eurico dengan alasan tidak berkaitan dengan materi pokok perkara. Oleh hakim Hutapea dinyatakan bahwa bukti tersebut sah adanya karena seluruh sidang pelanggarah HAM di Timor Timor sebetulnya adalah satu perkara. “Memang sebaiknya dipisah karena terdakwanya sampai 19 orang” katanya menjelaskan. Di bagian lain persidangan, Eurico mengaku mengenal beberapa pucuk senjata api yang menjadi barang bukti. Menurut Eurico, milisi Aitarak memiliki sedikitnya 1500 senjata rakitan baik laras pendek maupun laras panjang, dua senjata manuver mouser peninggalan Portugis, tiga senjata SKS peninggalan polisi Indonesia pada perang integrasi Timor Timor tahun 1975 dan senjata G 3 peninggalan tentara Portugis. Namun, Eurico mengaku tidak tahu siapa yang mengajari anak buahnya membuat senjata rakitan, ia juga tidak tahu siapa yang memberikan amunisi kepada anak buahnya. Ketika ditanya hakim, Eurico mengakui beberapa anak buahnya juga memiliki senjata otomatis M 16 dan AKA 47. “Selain milisi prointegrasi kelompok prokemerdekaan juga punya senjata semacam itu,” kata Eurico. Seusai sidang, jaksa Yusuf mengaku tidak bisa menghadirkan para jendreal TNI sebagai saksi dalam perkara Eurico. Pasalnya, satu-satunya pejabat TNI yang tercantum dalam berkas dakwaan adalah mantan komandan distrik militer Dili Letkol Soedjarwo dan itu pun sudah diajukan ke persidangan. Pekan depan, di jadwalkan jaksa akan membacakan tuntutan atas perkara Eurico Guterrez yang didakwa bertanggungjawab akan serangkaian aksi kerusuhan di Timor Timor. Sebagian diantara kerusuhan tersebut adalah penyerangan rumah Manuel Viogas Carasclao, pembakaran keuskupan Dili dan kediaman Uskup Carlos Felipeximenes Belo. (Wahyu Dhyamika-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

4 menit lalu

Warga membersihkan mobilnya yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Usai Banjir Lahar Dingin, Warga Gunung Marapi Dibayangi Bencana Hidrometeorologi Akibat Curah Hujan Tinggi

Jika curah hujan untuk sepekan ke depan meningkat, maka potensi bencana susulan serupa bisa saja terjadi.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

9 menit lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

11 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Banjir Amicus Curiae, Relawan Prabowo-Gibran Sebut MK Seperti Peradilan Jalanan

Dia menjelaskan berbagai amicus curiae yang berdatangan ke MK bertentangan dengan sistem hukum di Indonesia.


Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

20 menit lalu

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.


Aplikasi Agrimate Unikom Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Microsoft Imagine Cup 2024

21 menit lalu

Agrimate, solusi agritech inovatif yang dikembangkan oleh empat mahasiswa Unikom berhasil menjadi semifinalis Microsoft Imagine Cup 2024. (Microsoft)
Aplikasi Agrimate Unikom Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Microsoft Imagine Cup 2024

Aplikasi Agrimate dikembangkan oleh empat mahasiswa jurusan Teknik Informatika Unikom


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

22 menit lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

28 menit lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Fakta-fakta Rencana Demo Pendukung Prabowo-Gibran di Depan Gedung MK

Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK hari ini. Tapi Prabowo melarang, seperti apa faktanya?


Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

30 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Amicus Curiae Masih Berdatangan Tiga Hari Sebelum Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Tiga hari sebelum putusan sengketa Pilpres, amicus curiae atau sahabat pengadilan masih berdatangan ke MK.


Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

30 menit lalu

Samsung Galaxy M55 5G (Fonearena)
Samsung Galaxy C55 5G dengan Snapdragon 7 Gen 1 Muncul di Geekbench

Samsung Galaxy C55 5G diharapkan menampilkan layar OLED 6,67 inci dengan resolusi FHD+ 1080x2400 piksel dan kerapatan piksel 450 ppi.


Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

32 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Konser TVXQ, 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Menjelang Acara

Jadwal penukaran tiket konser TVXQ pada Jumat, 19 April (13.00-20.00 WIB) dan Sabtu, 20 April (09.00-14.30 WIB)