Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Insentif BPPN Pasca Tragedi Bali

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:BPPN memberi empat insentif untuk calon investor dalam program penjualan portofolio aset kredit. Langkah ini diambil menyusul Tragedi Bali dan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI). Menurut Deputi Kepala BPPN, M. Syahrial, keempat insentif tersebut adalah: Pertama, menambah cara penjualan dari hanya penjualan per paket menjadi paket dan per aset. Kedua, menurunkan security deposit atau uang jaminan. Untuk aset obligor komersial yang nilai Rp 5-50 miliar, BPPN hanya menetapkan jaminan Rp 2 miliar per obligor dari semula Rp 10 miliar. Aset Rp 50-100 miliar, security deposit-nya Rp 5 miliar. Sedangkan aset di atas Rp 100 miliar, jaminannya Rp 10 miliar. Untuk pembelian per paket bagi obligor komersial ini, BPPN mensyaratkan jaminannya sekitar Rp 15 miliar. Obligor korporasi senilai Rp 50-100 miliar, security deposit-nya Rp 5 miliar per obligor. Sedangkan obligor korporasi yang di atas Rp 100 miliar, jaminannya Rp 10 miliar. Dan, untuk per paket, jaminannya Rp 25 miliar. Ketiga, debitur BUMN tidak lagi dijual per paket. Karena investor yang tertarik dengan debitur badan milik pemerintah itu lebih banyak. Keempat, bagi investor yang membeli secara paket akan mendapatkan insentif floor price atau harga dasar yang lebih baik daripada membeli per aset. Dalam program kali ini BPPN menawarkan portofolio aset kredit sebanyak 722 obligor dengan nilai buku mencapai Rp 55,8 triliun. Aset-aset itu akan dibagi menjadi 32 paket. Paket paling besar bernilai Rp 2,6 triliun sedangkan yang terkecil Rp 1,3 triliun. Proses penawaran kan dibuka Jumat besok dan akan ditutup 20 November mendatang. Soal recovery rates dari P3AK, Syahrial memperkirakan kisaran 18%. (Kurniawan --- Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

1 menit lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Polisi Tangkap Dokter Gadungan Pemilik Klinik di Bekasi, Sudah 5 Tahun Buka Praktek

Polisi menangkap dokter gadungan bernama Ingwy Tito Banyu yang membuka praktek di Klinik Pratama Keluarga Sehat, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Cuplikan Film Horor Malam Pencabut Nyawa Diluncurkan

2 menit lalu

Poster film
Cuplikan Film Horor Malam Pencabut Nyawa Diluncurkan

Base Entertainment memproduksi film horor terbaru Malam Pencabut Nyawa


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

6 menit lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

7 menit lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

7 menit lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada 2021.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

9 menit lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

11 menit lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

Sebanyak 94 negara peserta salah satu forum meteorologi dunia, SERCOM Ke-3, mengadopsi empat kebijakan terkait layanan cuaca dan iklim.


Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

11 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Para pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan, Rafael Struick, Justin Hubner memberikan komentarnya masing-masing soal jersey baru keluaran Erspo.


Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

23 menit lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

Para anggota PPLN Kuala Lumpur tak menyangka niatan mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan berujung di pengadilan.


Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

27 menit lalu

Gemini (Google)
Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

Google sudah berada di bawah pengawasan karena membayar miliaran dolar kepada Apple untuk menjadi penyedia pencarian default.