Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Akan Minta Saran Dokter dalam Kasus Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan meminta saran tim dokter Rumah Sakit Tjipto Mangunkusumo untuk memutuskan kasus hukum Soeharto. Juru bicara Kejaksaan Barman Zahir di Jakarta, Rabu (30/10), mengungkapkan hal itu ketika dimintai tanggapanya soal nyekarnya mantan Presiden Soeharto ke ke makam orang tuanya di Solo dan Yogyakarta. Saat mengunjungi makam orang tuanya dan istrinya, Siti Hartinah, Selasa (29/110), Seoharto tampak segar bugar kendati berjalan dengan dipapah putri sulungnya, Siti Hardianti Rukmana, dan beberapa ajudannya. Bukan hanya itu, Soeharto juga sempat mengunjungi putra bungsunya, Tommy Soeharto, di penjara Nusakambangan, sebelum bertolak ke Solo. Keduanya bertemu sekitar 30 menit. Kata Barman, saran dokter itu dibutuhkan untuk menentukan langkah Kejaksaan dalam memutuskan kasus korupsi tujuh yayasan milik Soeharto senilai Rp 1,7 triliun dan US$ 400 juta. "Menanggapi hal ini, pimpinan tentu akan koordinasi dengan tim medis. Apakah dengan kepergiannya itu kesehatan Pak Harto ada perubahan atau tidak," kata Barman. Tapi, imbuh Barman, berdasarkan laporan tim dokter yang dipimpin Akhmal Taher pada awal Juni lalu, Soeharto memang terlihat sehat secara fisik. "Tapi dia tak bisa bicara lebih dari empat kata," katanya. Tim dokter memvonis Soeharto menderita alphasia, atau gangguan komunikasi akut. Dengan gangguan seperti itu, kata Barman, sangat sulit bagi Soeharto untuk menghadapi pertayaan jaksa atau hakim saat diajukan ke pengadilan. "Dia akan berubah marah jika tak menemukan kata yang tepat untuk menyampaikan maksudnya," katanya mengutip laporan dokter. Sejak diajukan dalam pengadilan yang digelar pada akhir September 2000 lalu di gedung Departemen Pertanian, Kejaksaan menetapkan Soeharto sebagai tahanan rumah. Tapi, jelas Barman, status itu sudah tak berlaku lagi sejak Kejaksaan memperpanjangnya hingga dua kali. Sehingga tak ada larangan jika Soeharto bepergian, kecuali ke luar negeri. Namun, kendati Seoharto telah dinyatakan tersangka dalam kasus korupsi itu, Barman mengaku tidak tahu jika kepergian penguasa Orde Baru diketahui oleh Kejaksaan. "Saya akan cek dulu ke Pidana Khusus," katanya. Kejaksaan telah selesai mengkaji kasus hukum Seoharto saat gelara perkara dengan Komisi Hukum DPR bulan lalu. Namun, tuntutan jaksa ditolak Mahkamah Agung, karena Soeharto masih sakit. Mahkamah memerintahkan Kejaksaan mengobati dulu hingga sembuh dengan biaya negara. Kini, keputusan kasus itu berada di tangan Jaksa Agung Muhammad Abdul Rachman. Almarhum Baharuddin Lopa, saat menjabat Jaksa Agung, sudah merencakan untuk menggugat perdata Soeharto jika secara pidana tak bisa dilakukan karena terbentur kesehatannya. Kata Barman, Kejaksaan akan mengumpulkan dulu data aliran dana dari yayasan Soeharto sebelum memutuskan menggugat perdata. Para penerima dana itu, kata Barman, di antaranya adalah Mohammad "Bob" Hasan melalui PT Kiani Kertas, Bambang Trihatmojo, dan Siti Hardianti. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

1 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

15 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

29 menit lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

33 menit lalu

Para pengunjuk rasa membakar bendera AS dan Israel selama protes anti-Israel di Teheran, Iran, 1 April 2024MAJID ASGARIPOUR/WANA VIA REUTERS)
Enam Fakta Dugaan Serangan Israel ke Iran, Warga Isfahan Aman

Sejumlah fakta terbaru soal dugaan serangan Israel ke Iran, mulai dari fasilitas nuklir hingga kondisi warga Isfahan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

33 menit lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

38 menit lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

44 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

49 menit lalu

Pemain Real Madrid Vinicius Junior melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Barcelona dalam pertandingan final Piala Super Spanyol di Stadion Al-Awwal, Riyadh, Arab Saudi, 14 Januari 2024. REUTERS/Juan Medina
Jadwal Liga Spanyol Pekan Ke-32 dan Klasemennya: Ada El Clasico Real Madrid vs Barcelona

Jadwal Liga Spanyol pekan ke-32 pada akhir minggu ini akan menampilkan laga besar: El Clasico antara Real Madrid dan Barcelona.


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

56 menit lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

57 menit lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.