Perusahaan Valuta Asing Tertipu
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aksi penipuan dengan modus jual beli valas terjadi di lantai 19 gedung Bursa Efek Jakarta, Rabu (30/10). Pelaku kabur dengan menggondol uang tunai sebesar US$ 10,700 milik perusahaan penukaran valuta asing, PT Senopati Artha Utama.
Menurut Bambang, manajer perusahaan itu, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya, seseorang yang bernama Fajar Mahendra menghubungi kantornya yang terletak di Jalan Senopati Raya 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. “Dia bilang butuh dolar sebanyak 10.700 dan minta diantar ke PT Prokon Indah, lantai 19 gedung BEJ,” kata Bambang usai melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.
Dalam kontak awal, menurut Bambang, ada kesepakatan perusahaannya akan mengurus karyawannya bernama Gofi untuk mengantar uang yang dipesan. Tiba di tempat, Gofi langsung menemui Fajar di lobbi Prokon.
Dengan sikap meyakinkan, Fajar kemudian lalu mempersilakan Gofi duduk dan menawarkan minuman. Selanjutnya dia juga meminta resepsionis kantor itu untuk menyediakan minuman. “Dia bilang (kepada Resepsionis), ini tamu saya tolong ambilkan minum,” kata Bambang mengulangi cerita Gofi.
Saat itu, Gofi sama sekali tidak curiga akan niat buruk dari pelaku. Bahkan dengan ringan, Gofi menyerahkan dolar yang diminta Fajar saat itu juga. Setelah dolar di tangan, Fajar pergi meninggalkan ruangan dengan alasan akan mengambil uang untuk membayar dolar yang dipesan. “Namun setelah ditunggu selama satu jam ternyata dia tidak muncul,” kata Bambang.
Gofi semakin bertambah kaget sewaktu mengetahui ternyata Fajar juga tamu di kantor Prokon. Dia pun segera menghubungi Bambang untuk melaporkan kasus penipuan itu. Selanjutnya perkara ini dilaporkan ke Polres. (Suseno – TNR)